Perkara ini menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan narkotika tidak hanya membahayakan manusia, tetapi juga mengancam kelestarian alam Indonesia.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan peradilan, tetapi juga mempertegas komitmen Pengadilan Negeri Kota Madiun untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Lagu ini sebagai isyarat bahwa hakim berintegritas tetap ada, menjaga palu keadilan, menjaga nurani. Dan di tengah keraguan yang membuncah, lagu ini berdiri sebagai bukti: bahwa di balik toga, masih ada jiwa-jiwa yang lelah namun tidak menyerah.