Video Tolak Gratifikasi PN Bondowoso Tembus 50 Ribu Viewers

Dikemas dalam format parodi yang ringan namun tegas, konten tersebut menegaskan pesan utama bahwa integritas adalah harga mati dan setiap bentuk gratifikasi wajib ditolak.
  • view 1460
(Foto: Video Tolak Gratifikasi PN Bondowoso Tembus 50 Ribu Viewers | Dok. PN Bondowoso)
(Foto: Video Tolak Gratifikasi PN Bondowoso Tembus 50 Ribu Viewers | Dok. PN Bondowoso)

Bondowoso - Di era digital, video tolak gratifikasi perlu dikemas dengan cara yang segar dan kreatif. Salah satu langkah kreatif dan edukatif yang dilakukan Pengadilan Negeri Bondowoso membuat konten video singkat yang sarat pesan moral berisi menolak segala bentuk gratifikasi tersebut menarik perhatian publik. Video yang dipublikasikan melalui akun resmi Instagram @pengadilannegeribondowoso sejak tanggal 10 Februari 2026 telah ditonton lebih dari 50 ribu kali penonton.

Konten tersebut disajikan dalam format parodi yang ringan dan edukatif, menampilkan adegan seorang pihak yang mencoba memberikan suap, yang kemudian ditolak secara tegas oleh pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap integritas. Dengan cara kreatif, berani, dan bermakna lewat konten dalam video tersebut menjelaskan membangun budaya antigratifikasi dengan humor, namun tetap menegaskan bahwa pemberian yang berkaitan dengan pekerjaan maupun jabatan haruslah ditolak.

Dikutip dalam Instagram tersebut, bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah Integritas harga mati. tidak menerima hadiah bingkisan, maupun imbalan dalam bentuk apapun. Setiap upaya pemberian suap akan ditolak secara tegas oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bondowoso.

Video tersebut menjadi wujud penegasan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bondowoso dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, jujur, dan berintegritas. 
 

Penulis: Sadana
Editor: Tim MariNews