Jumat, 18 Juli 2025 16:17 WIB
Putusan PA Lubuklinggau: Mantan Suami Harus Tanggung Nafkah Anak dan Istri
Secara prinsip, kewajiban memberi nafkah setelah perceraian adalah bentuk keadilan distributif, di mana beban ekonomi tidak sepenuhnya ditanggung oleh pihak yang lebih lemah secara finansial.