Upaya Michael Sandel Memeriksa Kuantifikasi Nilai

Mengacu pada pemikiran John Stuart Mill, bagi Sandel, demokrasi dapat menjadi sesuatu yang sangat berisiko menjadi sebuah produk modifikasi pasar yang serupa dengan otokrasi-oligarkis.
Filsuf hukum Michael Sandel. Foto newstatesman.com/
Filsuf hukum Michael Sandel. Foto newstatesman.com/

“Inequality is corrosive to solidarity because it suggests that the successful are more worthy than others.”

      Michael J. Sandel (The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good?).

Michael Sandel, seorang filsuf yang banyak berbicara tentang filsafat hukum dan terutama keadilan, mengajukan beberapa studi kasus untuk menentukan seberapa jauh manusia bisa menguantifikasi dan mengomodifikasi hal-hal yang sulit dikuantifikasi dengan uang.

Misi komunitarian Sandel cukup sederhana namun tajam: mencari celah dari dua konstruksi yang cukup kuat: negara kesejahteraan utilitarian dan kebijakan kapitalistik libertarian.

Menurut Sandel, keunggulan komparatif premis dan kesimpulan dari utilitarianisme dan libertarianisme terletak pada asumsi kuantifikasi nilai sebagai sesuatu yang terukur (Sandel, 2005).

Utiliarianisme Jeremy Bentham dan John Stuart Mill memberi takaran kuantitatif pada apa yang berharga dalam hidup manusia. Libertarianisme Robert Nozick dan juga Milton Friedman meletakkan hak dan kepemilikan pribadi sebagai keutamaan dalam hidup manusia.

Misi paling utama dari sistem pemikiran Sandel adalah tentang ekses demokrasi. Sandel menolak demokrasi sebagai sebuah proses yang bebas intervensi dan disrupsi eksternal (Sandel, 2023a).

Mengacu pada pemikiran John Stuart Mill, bagi Sandel, demokrasi dapat menjadi sesuatu yang sangat berisiko menjadi sebuah produk modifikasi pasar yang serupa dengan otokrasi-oligarkis. Titik terlemah demokrasi yang sering luput dari perhatian negara-negara demokrasi modern bagi Sandel dapat dilihat saat nilai-nilai problematis mulai dikuantifikasi (Sandel, 2023b).

Sandel mengambil contoh aplikasi wajib militer di masa Perang Saudara Amerika Serikat. Pemerintah Amerika mencoba menerapkan aturan wajib militer untuk menghadapi pemberontakan. Sistem yang diterapkan adalah mekanisme hibrida, yaitu dengan cara mewajibkan secara terbatas warga negara yang mampu berperang, namun dengan opsi untuk mendelegasikan kewajiban itu secara terbuka lewat pasar bebas.

Konglomerat Amerika keturunan Skotlandia, Andrew Carnegie, juga diwajibkan untuk ikut ambil bagian dalam pertempuran. Namun demikian, sesuai dengan aturan, Carnegie memilih untuk melepaskan kewajibannya dengan membayar orang yang bersedia untuk menggantikannya di medan perang dengan biaya 500 dolar di sekitar 1860-an (atau setara dengan Rp160 juta di masa sekarang). Meskipun terlihat besar, biaya ini sebenarnya hanya setara dengan pengeluaran Carnegie untuk membeli cerutu selama setahun (Sandel, 2005).

Dengan demikian, titik lemah demokrasi ada pada saat negara gagal menarik batas antara nilai nyawa manusia dengan kuantifikasi material dengan ukuran dolar atau rupiah.

Demokrasi dan Tirani Aktualisasi Diri

Membaca pemikiran John Locke dalam Two Treatises of Government dapat dilakukan dengan cara seperti ini: pemerintah yang demokratis adalah yang mampu, dalam istilah Abraham Maslow di Motivation and Personality (1954), sanggup memungkinkan seseorang mencapai aktualisasi dirinya.

Sandel mempergunakan istilah dalam bahasa Inggris “merit” (pamrih) sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi. Dalam sebuah wawancara, Sandel mengatakan bahwa sikap pamrih dapat bekerja dengan cara sederhana: memainkan hierarki kebutuhan dan bekerja dalam gerakan pendulum kebutuhan ekonomi dan status, atau gerak dari kutub dasar ke puncak dalam diagram seminal yang diberikan Maslow (Sandel, 2025).

Dalam perkembangannya, demokrasi terpecah menjadi dua sisi: “yang terukur” dan “sulit terukur”. Yang terukur adalah hal-hal yang mudah untuk dikuantifikasi dan diletakkan dalam meteran atau timbangan yang sifatnya pasti: benda-benda yang berkorelasi langsung dengan simbol atau tanda yang diusungnya.

Rasa lapar dapat segera disandingkan dengan jumlah kalori sangat terperinci, bahkan pembacaan kode genetik seseorang dapat menentukan apakah orang tersebut cocok atau tidak dengan produk-produk berbahan-dasar gluten, misalnya. Status dapat diukur sederhananya dengan barang-barang mewah yang menjadi penanda dari kelas atas: mulai dari jam tangan hingga properti sangat mahal. Sisi demokrasi yang pertama menyasar kebutuhan ini.

Di sisi yang lain, demokrasi juga bekerja berdasarkan harapan dan cita-cita. Ada berbagai nilai yang sebenarnya sangat sulit untuk dikuantifikasi, dan bahkan sekalipun terkait dengan hal yang sebenarnya sangat jelas: kasih sayang, pengorbanan, patriotisme, dan berbagai hal lainnya yang mungkin, setidaknya bagi Sandel, “tidak mungkin” untuk dikuantifikasikan sekalipun absah secara legal (Sandel, 2016).

Sandel mengambil contoh kasus Mary Beth Whitehead yang setuju untuk menjadi ibu bayi tabung (surrogate mother), yang memang dilegalkan di Amerika Serikat.  Kasus ini terkenal dengan nama “Baby M Case” pada 1987-1988 (Ragone, 1994). 

Secara singkat, Whitehead yang menandatangani kontrak untuk menjadi ibu bayi tabung dari materi genetik William Stern, kemudian setelah kelahiran bayi tabung menolak untuk menyerahkan bayi tersebut, sekalipun perjanjian menyaratkan demikian.

Gugatan di pengadilan berakhir dengan putusan Mahkamah Agung untuk menyerahkan perwalian pada keluarga Stern, menyatakan kontrak tidak sah, dan kemudian memberi hak pada Whitehead untuk mengunjungi anaknya. Alasan di balik putusan ini adalah ketidakmungkinan seorang ibu untuk mengukur rasa kasih sayang dan menukarnya dengan harga tertentu. 

Bagi Sandel (2005), kasus ini menjadi salah satu titik penting dari sisi regresif demokrasi yang tidak bisa memberi ketegasan terkait dengan hal-hal yang sifatnya ambigu seperti ini. Kembali ke kasus “Bayi M”, dalam pertimbangan Majelis Hakim, dikatakan sebagai berikut: “Under the contract the natural mother is irrevocably committed before she knows the strength of her bond with her child. She never makes a truly voluntary, informed decision, for any decision prior to the baby’s birth is, in the most important sense, uninformed” (Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian, ibu kandung telah secara tidak dapat ditarik kembali terikat secara hukum sebelum ia memiliki pemahaman yang memadai mengenai kekuatan hubungan emosional antara dirinya dan anak yang dilahirkannya.

Dengan demikian, keputusan yang diambil olehnya tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang sepenuhnya bersifat sukarela dan berdasarkan informasi yang cukup, mengingat setiap keputusan yang diambil sebelum kelahiran anak pada dasarnya tidak memenuhi asas tersebut); New Jersey Supreme Court Ruling 396, 1988.

Tirani Kuantifikasi dan Gugatan Sisi Kemanusiaan

Mahkamah Agung New Jersey dalam kasus tersebut juga menegaskan lebih lanjut bahwa tindakan keluarga Stern dalam kontrak terkait adalah tindakan komodifikasi yang sulit diterima. Argumen yang lanjut yang diberikan hakim adalah: “This is the sale of a child, or, at the very least, the sale of a mother’s right to her child. While the participants may be motivated by noble sentiments, the transaction is based on money. Whatever idealism may motivate the participants, the profit motive predominates, permeates, and ultimately governs the transaction” (Ini merupakan bentuk jual beli anak, atau setidak-tidaknya, jual beli atas hak seorang ibu terhadap anaknya. Meskipun para pihak yang terlibat mungkin didorong oleh niat yang mulia, namun pada hakikatnya transaksi ini berlandaskan pada pertukaran uang. Sebesar apa pun idealisme yang melatarbelakangi para pihak, motif keuntungan tetap mendominasi, meresapi, dan pada akhirnya menguasai keseluruhan transaksi tersebut); New Jersey Supreme Court Ruling 396, 1988.

Filsuf yang juga berbasis di Harvard, Elizabeth Anderson, dalam tulisan seminalnya “Is Women Labor a Commodity?” mengatakan, tindakan bayi tabung mengubah peran ibu menjadi semacam “buruh kelahiran”, sebuah istilah yang sangat derogatif (Anderson, 1990:71-92).

Kecaman dari Anderson terhadap praktik semacam ini memberi gambaran tentang konsekuensi dari tirani kuantifikasi yang dikuatirkan Sandel, terutama dalam bukunya The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good? yang mengatakan bahwa “The more we think of ourselves as self-made and self-sufficient, the harder it is to learn gratitude and humility... and the more we become blind to the conditions and luck that enable our success” (Semakin kita menganggap diri sebagai individu yang berhasil sepenuhnya atas usaha sendiri dan bersifat mandiri, semakin sulit bagi kita untuk belajar mengenai rasa syukur dan kerendahan hati. Lebih dari itu, kita pun semakin tidak menyadari peran kondisi sosial dan keberuntungan yang turut memungkinkan keberhasilan kita); Sandel, 2020:27.

Dengan demikian, nilai adalah benteng terakhir manusia yang perlu untuk tetap manusiawi. Kritik Sandel memberi catatan penting betapa aspek legal membuat nilai-nilai kemanusiaan justru tercerabut dari marwahnya. Fondasi filosofis dari tatanan hukum adalah untuk menjaga marwah dan martabat kemanusiaan bahkan dari ambiguitas ruang argumentasi yang sebenarnya ditujukan untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan hakikat kemanusiaan.

Penulis: Muhammad Afif
Editor: Tim MariNews