MARINews,Pontianak-Salah satu prestasi terbaik dalam hidup adalah ketika mampu mengakhiri tugas dan kewajiban dengan akhir yang baik, paripurna dan penuh kebanggaan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. pada Kamis (27/3).
Acara diawali dengan Kirab Wisuda Purnabakti yaitu Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. beserta istri, memasuki ruangan upacara dengan diiringi Bujang Dare dan musik Alon-Alon. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung beserta istri turut memasuki Ruangan Upacara Wisuda Purnabakti.
Acara yang digelar di Pontianak tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Suharto, S.H., M.Hum., beserta Ibu, para Ketua Kamar MA, Panitera dan Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) MA, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para ketua tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Indonesia, baik yang hadir secara daring maupun luring, Wakil Ketua PTA Pontianak, para Hakim Tinggi dan para ketua, hakim, pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pontianak, Ketua Umum Dharmayukti Karini MA dan segenap pengurus Dharmayukti Karini daerah dan cabang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Agama.
Firdaus Muhammad Arwan merupakan figur yang mengabdikan dirinya untuk tegaknya hukum dan keadilan. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan dakwah yang menunjukkan bahwa hukum tidak hanya soal peraturan tetapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan.
Pria kelahiran Bantul pada 20 Maret 1958 tersebut, menempuh pendidikan formal di SDN Singosaren (1969), PGAN 4 Wong Kromo (1969), PGAN 6 Wong Kromo (1976), D-III UIN Sunan Kalijaga (1979). Kemudian meraih gelar pertamanya, yaitu Strata-1 di bidang peradilan agama pada 1982 di UIN Sunan Kalijaga.
Firdaus Muhammad Arwan kembali melanjutkan studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) dan meraih gelar magister hukum di universitas yang sama. Selanjutnya, Firdaus Muhammad Arwan menyandang gelar doktor Hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Karirnya yang gemilang dimulai saat menjadi Calon Hakim pada PA Sintang hingga menjadi Ketua PTA Pontianak pada akhir masa pengabdiannya. Kemudian, tonggak penting dalam karirnya berlanjut pada 2018 saat Firdaus Muhammad Arwan dipercaya untuk memimpin PTA Jayapura. Selanjutnya pada 2019 dipercaya untuk memimpin PTA Pontianak dan PTA Banjarmasin lalu kembali memimpin pada PTA Pontianak pada 2024 hingga saat ini.
Usai pemutaran video terkait riwayat pendidikan dan jabatan tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan Plakat Mahkamah Agung oleh Ketua MA dengan diikuti pemberian bouquet bunga oleh istri Ketua MA kepada Firdaus Muhammad Arwan dan istri.
Dalam sambutannya, Ketua MA mengungkapkan, prosesi purnabakti sejatinya bukan perpisahan, namun merupakan wujud apresiasi dari seluruh warga peradilan.
Dia juga turut memberikan selamat atas kesuksesan Firdaus Muhammad Arwan yang telah mencapai garis finish pengabdian dengan sempurna selama 40 tahun mengabdi di lembaga peradilan.
Menurutnya, mengabdikan diri di lembaga peradilan bukanlah hal yang mudah. Karena dibutuhkan kesiapan fisik, mental, intelektual dan spiritual yang matang untuk menjalani profesi yang mulia.
Ketua MA menjelaskan, ada dua kunci untuk mencapai happy ending dalam mengabdi, yaitu keihlasan dalam menjalankan tugas dan konsisten dalam menjaga integritas.
Ia menuturkan, perjuangan mempertahankan integritas merupakan jihad bagi seorang hakim.
“Integritaslah yang akan menjadi legacy dan membuat seorang hakim akan dikenang sebagai pahlawan keadilan. Keikhlasan pula yang akan membuat seluruh pengabdian menjadi bernilai di sisi Allah SWT. Sebab keikhlasan merupakan converter yang dapat mengubah lelah menjadi pahala.” ujar Ketua MA ke-15 tersebut.
Ketua MA dalam penutupan sambutannya mengatakan, ketika seorang hakim mampu mencapai garis finish pengabdian tanpa meninggalkan sedikitpun catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam sejarah hidupnya.
Kemudian, acara diakhiri dengan Kirab Wisuda Purnabakti yang diiringi dengan lagu Syukur. Firdaus Muhammad Arwan beserta istri meninggalkan Ruangan Upacara Wisuda Purnabakti dengan didampingi oleh Ketua MA beserta istri, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial beserta istri dan segenap tamu undangan.