PN Bantaeng Gelar Public Campaign Melalui Aksi Berbagi Takjil

Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga dengan seluruh aparatur PN Bantaeng turun ke jalan melaksanakan Public Campaign Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(Foto: PN Bantaeng melaksanakan Public Campaign Zona Integritas | Dok. PN Bantaeng)
(Foto: PN Bantaeng melaksanakan Public Campaign Zona Integritas | Dok. PN Bantaeng)

MARINews, Bantaeng - Pada hari Selasa (3/3), memasuki bulan suci Ramadan, Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga dengan seluruh aparatur PN Bantaeng turun ke jalan melaksanakan Public Campaign Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan dilaksanakan di depan kantor PN Bantaeng dan kegiatan tersebut bukan sekadar sosialisasi formal, melainkan sebuah aksi simpatik yang menyentuh masyarakat secara langsung. Sambil menyuarakan gerakan anti gratifikasi, pimpinan dan aparatur PN Bantaeng juga membagikan paket takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan kantor pengadilan.

Menahan Hawa Nafsu, Menjaga Integritas

Pemilihan waktu public campaign di bulan Ramadan memiliki makna filosofis yang mendalam bagi seluruh aparatur PN Bantaeng. Momentum berpuasa dipandang sebagai simbol perjuangan melawan hawa nafsu, sejalan dengan semangat aparatur pengadilan untuk menolak segala bentuk godaan yang dapat mencederai integritas.

Pelaksanaan public campaign zona integritas tersebut merupakan penegasan bahwa PN Bantaeng berkomitmen dengan penuh melawan adanya gratifikasi. Sebagaimana puasa mengajarkan kita untuk menahan diri, begitu pula dalam menjalankan tugas selayaknya lah harus kuat menahan diri dari segala bentuk pelanggaran demi menjaga marwah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Adapun poin-poin utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai standar pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar, menegaskan posisi PN Bantaeng yang menolak keras pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat melalui pembagian takjil.

Menuju Pelayanan Prima

Melalui Public Campaign ini, PN Bantaeng berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan. Partisipasi seluruh aparatur pengadilan tanpa terkecuali menunjukkan bahwa semangat perubahan menuju zona integritas telah mendarah daging di setiap lini organisasi.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, PN Bantaeng optimis dapat meraih predikat WBBM dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.

 

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews