Syailendra Anantya Prawira Syailendra Anantya Prawira Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Konten
Senin, 15 Desember 2025 15:35 WIB

Simfoni Keadilan Sang Penentu dan Irisan Konsep Sosok Ideal dalam Panggung Peradilan

Peran ini tidak pernah sebatas penerapan kaidah normatif, melainkan sebuah pertarungan eksistensial antara idealitas dan realitas

Senin, 8 Desember 2025 07:30 WIB

Krisis Ekologis: Refleksi Hukum Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra

Krisis ekologi modern bukanlah semata-mata krisis teknologi, ekonomi, maupun politik, melainkan pada dasarnya adalah krisis spiritual dan intelektual

Senin, 1 Desember 2025 10:00 WIB

Eksistensi dan Implikasi Hukum Mangel am Tatbestand dalam Doktrin Hukum Pidana

Tatbestand merupakan tingkat pertama dan fondasi utama, berfungsi sebagai saringan awal yang menentukan apakah suatu perbuatan layak disebut sebagai tindak pidana

Selasa, 18 November 2025 11:00 WIB

Dekonstruksi Positivisme: Hukum Progresif Gerakan Etik Melawan Otokrasi Teks

Inti dari positivisme adalah gagasan validitas formal suatu norma sah, karena dibuat melalui prosedur yang benar, terlepas dari isi moralnya.

Selasa, 11 November 2025 17:40 WIB

Membedah Dualitas Locus Standi Penghentian Penyelidikan dan Penyidikan Serta Korelasinya Terhadap Objek Praperadilan

Penyelidikan mendahului Penyidikan. Penyelidikan adalah pintu gerbang, yang menentukan apakah suatu peristiwa akan diproses lebih lanjut.

Kamis, 6 November 2025 16:30 WIB

Keterasingan Diri dan Harga Sejati Integritas Seorang Hakim: Refleksi Hukum dalam Perspektif Eksistensialisme

Bagi seorang Hakim, integritas adalah kemampuan untuk bertindak konsisten dengan sumpah jabatan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

Senin, 3 November 2025 15:15 WIB

Implementasi Exclusionary Rules dalam RUU KUHAP

Prinsip ini wujud nyata dari prinsip due process of law yang menuntut agar negara, melalui aparat penegak hukumnya, tunduk pada hukum dalam upaya pencarian kebenaran.

Rabu, 29 Oktober 2025 14:30 WIB

Menyelaraskan Paradigma RUU KUHAP Dengan KUHP Nasional : Wajah Baru Humanisme Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Hukum pidana formil harus dirumuskan dengan sebaik mungkin, tidak tergesa-gesa dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut andil dalam merumuskannya.

Rabu, 29 Oktober 2025 14:30 WIB

Menyelaraskan Paradigma RUU KUHAP Dengan KUHP Nasional : Wajah Baru Humanisme Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Hukum pidana formil harus dirumuskan dengan sebaik mungkin, tidak tergesa-gesa dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut andil dalam merumuskannya.

Senin, 27 Oktober 2025 18:15 WIB

Mewujudkan Integritas Hakim Melalui Tiga Relasi Dasar: Tuhan, Manusia, dan Alam

Tidak mudah menjadi Hakim yang adil, karena dituntut agar tidak menjadi manusia satu dimensi menurut Herbet Marcuse.