Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan penuh sukacita. Tahun ini, menjadi momen istimewa karena menandai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berbagai kegiatan digelar, mulai dari upacara kenegaraan di Istana Merdeka yang dipimpin langsung oleh presiden, pesta rakyat di kawasan Monas, hingga karnaval kemerdekaan yang memadati jalanan Jakarta pada malam hari.
Namun, di balik gemerlap perayaan ini, ada ruang untuk refleksi, khususnya mengenai arti kemerdekaan dalam menegakkan hukum. Dalam UUD 1945, kemerdekaan tidak hanya bermakna bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat. Salah satu pilar penting dalam menjaga nilai tersebut adalah lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan para hakim di seluruh Indonesia.
MA memiliki peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak. Melalui putusan-putusan yang berkualitas, MA menjaga agar setiap warga negara mendapatkan haknya, tanpa diskriminasi. Hakim, sebagai ujung tombak peradilan, bertugas menafsirkan dan menerapkan hukum dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
Di tengah semangat kemerdekaan, penting bagi kita mengingat bahwa kemerdekaan sejati juga berarti kemerdekaan dari rasa takut akan ketidakadilan. Sistem hukum yang bersih dan transparan menjadi kunci agar rakyat percaya pada lembaga peradilan. Dalam konteks ini, integritas hakim dan konsistensi putusan MA adalah modal utama membangun kepercayaan publik.
Harapan ke depan, peringatan hari kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum. Pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat perlu bergandengan tangan memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan hukum benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat perlu terus digencarkan,
agar kesadaran hukum tumbuh sejak dini.
Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil perjuangan panjang para pahlawan. Menjaganya berarti mengisi kemerdekaan itu dengan kerja nyata, termasuk menegakkan hukum secara adil. Maka, di tengah gegap gempita peringatan HUT ke-80, mari kita jadikan momentum ini untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, persatuan, dan integritas hukum terus hidup di hati seluruh rakyat Indonesia.