Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya refleksi untuk memperbaiki diri dalam menghadapi tantangan tahun 2026 pada kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Ditjen Badilmiltun MA RI.
Dalam aturan teknis tersebut disebutkan persidangan pembuktian dengan acara pemeriksaan keterangan saksi dan/atau ahli dapat dilaksanakan secara jarak jauh melalui media komunikasi audio visual
Satuan kerja merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi smart majelis ini. Karena jelas terbuka dan by system penentuan majelis ini didasarkan pada beragam faktor.
Melalui pemeriksaan setempat, majelis hakim dapat mencocokkan kondisi faktual objek sengketa di lapangan dengan dalil-dalil hukum yang diajukan para pihak dalam persidangan.