Ketiadaan regulasi internal khusus untuk persidangan elektronik, pengarsipan bukti digital, atau penggunaan pihak ketiga seperti Zoom, membuka risiko kebocoran data sensitif yang dapat melemahkan kepercayaan publik.
Kini, PA tidak lagi berada di teras serambi, tetapi berdiri tegak sebagai penjaga keadilan umat, dengan ruang sidang yang berwibawa dan sistem yang terpercaya.
Visi peradilan yang agung, hanya akan lahir dari hakim yang terus belajar dan berlatih. Dan untuk itu, mereka membutuhkan waktu. Bukan waktu untuk rapat tanpa akhir, tetapi waktu untuk menyendiri bersama buku, berdiskusi dengan sesama, dan menulis dengan hati.