Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya pada perkara sensitif seperti hak asuh,
Dengan kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang prima semakin mengakar kuat dalam budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Yogyakarta.
Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menilai, kesepakatan perdamaian antara terdakwa KA dan saksi korban, serta pelaksanaan seluruh isi perjanjian perdamaian oleh terdakwa, telah menciptakan pemulihan hubungan di antara keduanya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menilai, kesepakatan perdamaian antara terdakwa KA dan saksi korban, serta pelaksanaan seluruh isi perjanjian perdamaian oleh terdakwa, telah menciptakan pemulihan hubungan di antara keduanya dalam kehidupan bermasyarakat.