PA Tarutung dan Kejari Taput Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Anak Lewat MoU

Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya pada perkara sensitif seperti hak asuh,
MoU PA Tarutung dan Kejari Taput. Foto : PA Tarutung
MoU PA Tarutung dan Kejari Taput. Foto : PA Tarutung

MARINews, Tarutung – Pengadilan Agama (PA) Tarutung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara mencatat babak baru kerja sama antar lembaga penegak hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (18/9/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H., M.H. dan Kepala Kejari Taput Donny K. Ritonga, S.H., M.H., serta disaksikan sejumlah pejabat penting dari kedua institusi.

Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya pada perkara sensitif seperti hak asuh, perceraian, perwalian, hingga pencabutan kekuasaan orang tua. 

Prinsip ini sejalan dengan UUD 1945, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta regulasi terkait lainnya.

Selain itu, kedua lembaga sepakat untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan data pribadi, terutama dalam perkara perdata yang melibatkan kepentingan anak.

Ketua PA Tarutung Dr. Handika menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk menciptakan sistem hukum yang lebih berpihak pada masyarakat.

“Kerja sama ini sangat strategis dalam menangani perkara perdata yang sensitif. Dengan sinergi ini, kami berharap tercipta pendekatan yang holistik dan profesional, terutama dalam perlindungan hak-hak anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Taput Donny K. Ritonga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin.

“Kami menyambut baik MoU ini. Dengan adanya kerja sama, kedua lembaga dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Melalui nota kesepakatan ini, PA Tarutung dan Kejari Taput berkomitmen menjalin kolaborasi yang solid, profesional, dan berkelanjutan. 

Tujuannya, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada perlindungan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan terbaik anak dalam setiap proses hukum yang dijalankan.

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews