Pengabdian Tanpa Batas PA Curup di Sindang Kelingi

Langkah jemput bola ini menegaskan komitmen peradilan dalam memastikan akses keadilan tetap terbuka, efisien, dan manusiawi tanpa terhalang jarak maupun kondisi fisik saat berpuasa.
(Foto: Suasana Sidang di Luar Gedung oleh PA Curup di KUA Kecamatan Sindang Kelingi | Dok PA Curup)
(Foto: Suasana Sidang di Luar Gedung oleh PA Curup di KUA Kecamatan Sindang Kelingi | Dok PA Curup)

Rejang Lebong — Ibadah puasa dan teriknya matahari tak menghalangi langkah para punggawa Pengadilan Agama (PA) Curup untuk menghadirkan keadilan hingga ke pelosok daerah. 

Pada Jumat (20/2), sebuah tim yang terdiri dari enam aparatur peradilan bergerak menuju Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, untuk menyelenggarakan agenda Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling).

Langkah jemput bola ini merupakan wujud nyata dedikasi PA Curup dalam melayani masyarakat, memastikan jarak dan kondisi fisik saat berpuasa bukan merupakan penghalang bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum.

Melampaui Batas Lelah demi Pelayanan Prima

Tim yang diterjunkan kali ini terdiri dari komposisi lengkap: tiga orang Hakim, dua orang Panitera Pengganti, dan satu orang staf PPPK. 

Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, di mana energi fisik cenderung terbatas, semangat tim ini justru tampak membara. 

Mereka menghadapi tantangan cuaca yang cukup terik dengan satu tujuan utama: memberikan kemanfaatan hukum bagi para pencari keadilan.

"Kami sangat senang bisa berperan aktif membantu masyarakat pencari keadilan meski di tengah puasa Ramadhan," ujar salah satu anggota tim di sela-sela kegiatan. 

Baginya, rasa lelah akibat menempuh perjalanan dan menjalankan ibadah puasa terbayar tuntas saat melihat masyarakat terbantu dengan kehadiran mereka.

Oase bagi Warga Sindang Kelingi

Kehadiran tim sidang keliling ini, disambut dengan antusiasme tinggi oleh aparat desa dan masyarakat setempat. 

Sindang Kelingi memang dikenal sebagai wilayah yang cukup jauh dari pusat Kota Curup. 

Untuk mencapai gedung utama PA Curup, warga harus menempuh perjalanan sekitar 30 hingga 45 menit, sebuah jarak yang cukup signifikan bagi warga yang memiliki keterbatasan transportasi atau biaya.

Aparat desa setempat mengungkapkan, kegiatan ini sangat meringankan beban warga. 

Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat tidak perlu lagi mengalokasikan waktu dan biaya tambahan untuk perjalanan jauh, sehingga proses berperkara menjadi jauh lebih efisien dan manusiawi.

Ketertiban yang Membawa Kebahagiaan

Hingga akhir kegiatan, seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Senyum puas terpancar dari wajah para pencari keadilan yang merasa sangat terbantu. 

Program Sidang Keliling ini sekali lagi membuktikan negara, melalui lembaga peradilan, hadir langsung di tengah masyarakat untuk merajut keadilan substantif.

Bagi PA Curup, kegiatan di Sindang Kelingi ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan ladang pahala dan bentuk integrasi antara kewajiban profesional dengan spiritualitas di bulan suci.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews