Kontributor Marinews
Perkara bantahan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pacitan sejak 17 September 2025
Pada Rabu (17/12), Hakim Tunggal Nathanael, S.H., L.L.M. mengucapkan putusan melalui e-court yang menguatkan kesepakatan perdamaian