Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Integritas sebagai Kesadaran Kolektif

Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan penguatan integritas sebagai kesadaran kolektif aparatur peradilan dalam Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. (Foto: Dok. Pengadilan Tinggi Surabaya)
Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. (Foto: Dok. Pengadilan Tinggi Surabaya)

Surabaya – Penguatan integritas di lingkungan peradilan merupakan nilai yang sejatinya dijalankan dalam keseharian aparatur peradilan.

Namun, momentum seperti penandatanganan Pakta Integritas ini penting sebagai pengingat agar integritas senantiasa melekat, menjadi sikap hidup yang terus dipelihara, diuji, dan diperkuat dalam praktik sehari-hari, seiring dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi lembaga peradilan.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, pada Selasa (6/1), di ruang sidang utama PT Surabaya.

Acara tersebut diikuti oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PT Surabaya, pimpinan Pengadilan Negeri se-Jawa Timur, serta pejabat struktural, fungsional, dan aparatur peradilan dari wilayah Jawa Timur. 

Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini tidak sekedar menjadi agenda administratif, melainkan komitmen berkelanjutan yang wajib diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas, sebagai pengingat moral dan profesional untuk bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyelewengan.

Ketua PT Surabaya menegaskan, penguatan integritas merupakan tonggak utama kinerja lembaga peradilan. 

Menurutnya, integritas adalah nilai yang kerap terdengar dan diucapkan, namun justru karena itulah ia perlu terus diingatkan agar tidak kehilangan makna dalam praktik.

“Penguatan integritas memang seperti makanan sehari-hari di telinga kita. Oleh karena itu, meskipun sering didengar, sering dibahas, namun tetap harus terus diingatkan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh aparatur peradilan untuk melakukan refleksi, terutama dengan melihat kembali berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan peradilan dalam beberapa waktu terakhir. 

Tantangan integritas, menurutnya, tidak datang dalam satu bentuk, melainkan hadir melalui beragam ujian dan godaan yang mengiringi pelaksanaan tugas.

“Integritas itu seperti iman. Kalau tidak dipupuk, akan melemah. Godaannya bermacam-macam, bisa berupa uang, bisa juga bentuk lainnya. Karena itu, menjaga integritas bukan pekerjaan sesaat, tetapi proses yang terus berjalan,” imbuh Ketua PT Surabaya.

Dalam konteks tersebut, tahun 2026 dipandang sebagai momentum penguatan integritas secara lebih sungguh-sungguh. 

Ketua PT Surabaya mendorong agar seluruh unsur peradilan saling mengingatkan dan saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri. 

Menurutnya, integritas tidak akan kokoh jika hanya dibebankan pada individu, tanpa ditopang oleh budaya organisasi yang sehat.

Peran pimpinan pengadilan, lanjutnya, menjadi sangat krusial dalam membangun iklim integritas di satuan kerja. 

Pimpinan tidak hanya dituntut untuk mengawasi, tetapi juga menjadi teladan sekaligus pemberi solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan pengadilan.

“Para pimpinan hendaknya benar-benar menjaga penguatan integritas. Jangan sampai justru pimpinan yang menjadi problem. Pimpinan harus menjadi contoh sekaligus mampu memberikan solusi di pengadilan yang dipimpinnya,” tegas Ketua PT Surabaya.

Lebih jauh, ia menekankan, penguatan integritas tidak dapat dibatasi hanya pada hakim. Seluruh aparatur peradilan memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

“Penguatan integritas bukan hanya menjadi tugas pimpinan dan para hakim, melainkan juga tanggung jawab seluruh aparatur pengadilan yang dijalankan sebagai kesadaran bersama dan langkah kolektif dalam menjaga marwah peradilan,” imbuh Sujatmiko.

Selain integritas, peningkatan kualitas pelayanan peradilan juga menjadi perhatian. Menurutnya, profesionalisme aparatur peradilan hanya dapat terwujud apabila integritas berjalan seiring dengan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan. Keseimbangan antara keduanya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PT Surabaya, Puji Harian, S.H., M.Hum., menyampaikan pentingnya kebersamaan dalam menjaga integritas lembaga peradilan. 

Integritas, menurutnya, tidak dapat dipelihara secara individual, melainkan harus dibangun melalui kerja sama dan saling dukung setiap unsur peradilan.

“Kebersamaan itu adalah kekuatan. Jaga kerja sama, saling bantu, dan saling tolong-menolong,” ujar Puji.

Ia berkeyakinan, PT Surabaya bersama seluruh pengadilan negeri di Jawa Timur mampu menjaga sinergi tersebut demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni terwujudnya badan peradilan yang agung.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, PT Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat profesionalisme aparatur peradilan. 

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi hadir nyata dalam setiap tindakan, pelayanan, dan putusan yang dihasilkan.