Nadia Yurisa Adila Nadia Yurisa Adila Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Penulis merupakan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dan telah meraih gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro (2018), yang memiliki ketertarikan khusus pada reformasi peradilan, hukum lingkungan dan ilmu kedokteran kehakiman. Nadia pernah memimpin sebuah tim di satuan kerjanya dalam menerapkan kerangka kerja International Consortium for Court Excellence (ICCE) hingga berhasil mengantarkan satuan kerjanya terdaftar sebagai Implementing Member ICCE (2023).

Konten
Rabu, 12 Maret 2025 09:24 WIB

PT Padang Gelar KPT Menyapa, Berikut Beberapa Hal yang Dibahas

Kegiatan KPT Menyapa yang dilaksanakan setiap bulan melalui Zoom ini, diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri (PN) sewilayah hukum PT Padang.

Senin, 3 Maret 2025 15:17 WIB

Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi.

Kamis, 27 Februari 2025 17:28 WIB

Dukung Zero Overstaying, PN Sawahlunto dan Rutan Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah, mewujudkan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam penanganan tahanan yang sudah lewat masa penahanannya.

Senin, 24 Februari 2025 13:20 WIB

Bagaimana Proyeksi Peran Litmas dalam Perkara Pelaku Dewasa? Simak Poin Pentingnya di Sini!

Peran PK Bapas menjadi sangat sentral untuk membantu proses penegakan hukum dalam upaya menggali informasi mengenai kondisi Terdakwa.

Kamis, 20 Februari 2025 17:09 WIB

Ketua MA: Jalan Memimpin Bukan Jalan yang Mudah, Memimpin Itu Terkadang Menderita

Ada kalanya pimpinan harus berada di garis terdepan menjadi contoh bagi hakim dan aparatur di bawahnya.

Rabu, 19 Februari 2025 15:15 WIB

Talkshow Pameran Kampung Hukum MA 2025: AI Tak Bisa Gantikan Peran Hakim dalam Buat Keputusan Akhir

Peradilan modern dengan peran AI menjadi suatu keniscayaan yang harus diwujudkan dalam performa peradilan itu sendiri.

Senin, 17 Februari 2025 14:52 WIB

Tak Terbukti Merintangi Jalan Umum, Majelis Hakim Bebaskan Epenrizal

Sebelumnya, Penuntut Umum telah menuntut Epenrizal dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan karena dianggap telah melanggar Pasal 192 ayat (1) KUHP.

Kamis, 13 Februari 2025 17:21 WIB

PN Muaro Goes to School: Bangun Kesadaran Hukum dalam Bermedia Sosial dan Cegah Perundungan

Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral PN Muaro sebagai lembaga yudikatif.

Senin, 10 Februari 2025 14:03 WIB

PT Padang Gelar Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Berbasis Sistem Informasi Perkara

Mahkamah Agung (MA) terus berupaya melakukan penyempurnaan fitur pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Jumat, 7 Februari 2025 16:56 WIB

PN Muaro Kabulkan Permohonan Penetapan Anak Terlantar Bayi Mungil dalam Kardus

Hakim berpendapat, anak tersebut tidak dapat terpenuhi kebutuhannya secara wajar baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial sebagaimana pengertian Anak Terlantar.