Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PT Riau

Prosesi purnabakti ini bukanlah seremonial biasa, melainkan prosesi yang monumental penanda suksesnya pengabdian seorang hakim dalam mencapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada Ibu Pertiwi.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Menyerahkan Plakat MA kepada Ketua PT Riau Purnabakti. Foto YouTube Mahkamah Agung.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Menyerahkan Plakat MA kepada Ketua PT Riau Purnabakti. Foto YouTube Mahkamah Agung.

MARINews, Pekanbaru-Setelah kurang lebih 40 tahun mendarmabaktikan diri di dunia peradilan sebagai hakim, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Asli Ginting, S.H., M.H. resmi memasuki masa purnabakti. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. melepas Ketua PT Riau pada Acara Wisuda Purnabakti dengan penuh kehangatan, pada Jumat (25/4).

Suharto mengungkapkan, prosesi purnabakti ini bukanlah seremonial biasa, melainkan prosesi yang monumental penanda suksesnya pengabdian seorang hakim dalam mencapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada Ibu Pertiwi.

“Terselip rasa bangga dan bahagia karena sosok pimpinan yang akan kita lepas telah menyelesaikan tugasnya dengan baik hingga tiba waktunya untuk beristirahat menikmati waktu luang dan bahagia bersama keluarga tercinta.” tambah mantan Juru Bicara Mahkamah Agung tersebut.

Bagi insan peradilan, ia melanjutkan, sangat menyadari, bertugas di lembaga peradilan terlebih seorang hakim, adalah hal yang tidak mudah. Sebuah profesi dengan penuh pergulatan kemanusiaan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, yang membutuhkan kecermatan dan keahlian agar semua putusan yang diberikan memberikan keadilan dan kemanfaatan.

“Hal tersebut dibutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual, serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam cobaan dan godaan kadang datang silih berganti.” tegasnya.

Mengenal lebih dekat sosok Asli Ginting, ia mengawali pendidikannya di SDN Sugihen (1964), SMP Katolik Kabanjahe (1970) dan SMAN Kabanjahe (1973). Asli Ginting meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara (1976). Pada 2009, ia berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Perjalanan karir Asli Ginting dimulai pada 1984 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di PT Surabaya. Setahun kemudian, pria kelahiran Sugihen, Kabupaten Karo tersebut, bertugas sebagai Calon Hakim di PN Binjai hingga 1986.

Jejak langkah Asli Ginting sebagai hakim tingkat pertama dimulai di PN Kabanjahe (1986) kemudian dilanjutkan sebagai hakim tingkat pertama di PN Sibolga (1992), PN Tanjung Balai (1997).

Ia pertama kalinya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua pada PN Sidikalang pada 1999 kemudian dipromosikan sebagai Ketua PN Tebing Tinggi (2002). Karirnya kemudian dilanjutkan sebagai hakim di PN Makassar (2003). Setelah itu, pria yang lahir pada 4 April 1958 itu, dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Banjarmasin (2006) dan dipromosikan sebagai Ketua PN Manado (2008). Pada tahun yang sama pula, ia dimutasikan sebagai Ketua pada PN Makassar hingga 2010.

Kemudian, Asli Ginting mengawali karir sebagai Hakim Tinggi di PT Medan (2010), dilanjutkan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta (2012) dan PT Surabaya (2016). 
Langkah karirnya yang lebih tinggi dimulai sebagai Wakil Ketua PT Ambon (2017), Wakil Ketua PT Pontianak (2019), Wakil Ketua PT Riau (2020).

Adapun sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, Asli Ginting diamanahkan sebagai Ketua PT Jayapura (2012), dilanjutkan sebagai Ketua PT Manado (2023) dan pada awal 2025 ia mengemban amanah sebagai Ketua PT Riau hingga masa purnabakti.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada kesempatan berbahagia tersebut mengungkapkan, Asli Ginting adalah sosok hakim yang profesional dan beritegritas. Dengan memperhatikan perjalanan panjang karir Asli Ginting yang telah tiga kali mendapat amanah menjabat sebagai Ketua PT, yaitu sebagai Ketua PT Jayapura, Ketua PT Manado dan Ketua PT Riau. Pimpinan Mahkamah Agung mempercayakan Asli Ginting menjadi garda depan/voorpost Mahkamah Agung di daerah, guna mengawal dan memastikan semua kebijakan Mahkamah Agung berjalan dengan baik dan lancar.

“Hal yang membanggakan kita semua adalah, beliau telah melewati estafet panjang perjalanan karir hakim, menutup masa penugasan dengan bersih tanpa sedikitpun meninggalkan cacat, cela, atau noda hitam.” puji Suharto.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial keenam tersebut, mewakili pimpinan Mahkamah Agung dan pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Asli Ginting dan keluarga atas segala dedikasi dan kontribusinya kepada nusa, bangsa dan negara.

Turut hadir pada acara Wisuda Purnabakti tersebut yaitu, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), para ketua/wakil pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Indonesia yang hadir secara langsung maupun daring, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau, pejabat struktural Mahkamah Agung, Wakil Ketua PT Riau, para Hakim Tinggi, para pejabat struktural dan fungsional PT Riau, para Ketua/Wakil Pengadilan Negeri sewilayah hukum PT Riau, pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, pengurus Dharmayukti Karini daerah dan cabang beserta seluruh anggota di wilayah Provinsi Riau.

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews