Nadia Yurisa Adila Nadia Yurisa Adila Hakim PN Sawahlunto

Penulis merupakan hakim di Pengadilan Negeri Sawahlunto dan telah meraih gelar magister hukum di Universitas Diponegoro pada 2018. Kontributor Daerah dari MARI News dan penulis artikel di DANDAPALA Digital dan Majalah DANDAPALA yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung. Nadia pernah memimpin sebuah tim di satuan kerjanya dalam menerapkan kerangka kerja International Consortium for Court Excellence (ICCE) hingga berhasil mengantarkan satuan kerjanya terdaftar menjadi anggota ICCE (Implementing Member) pada 2023.

Konten
Senin, 3 Maret 2025 15:17 WIB

Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi.

Kamis, 27 Februari 2025 17:28 WIB

Dukung Zero Overstaying, PN Sawahlunto dan Rutan Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah, mewujudkan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam penanganan tahanan yang sudah lewat masa penahanannya.

Senin, 24 Februari 2025 13:20 WIB

Bagaimana Proyeksi Peran Litmas dalam Perkara Pelaku Dewasa? Simak Poin Pentingnya di Sini!

Peran PK Bapas menjadi sangat sentral untuk membantu proses penegakan hukum dalam upaya menggali informasi mengenai kondisi Terdakwa.

Kamis, 20 Februari 2025 17:09 WIB

Ketua MA: Jalan Memimpin Bukan Jalan yang Mudah, Memimpin Itu Terkadang Menderita

Ada kalanya pimpinan harus berada di garis terdepan menjadi contoh bagi hakim dan aparatur di bawahnya.

Rabu, 19 Februari 2025 15:15 WIB

Talkshow Pameran Kampung Hukum MA 2025: AI Tak Bisa Gantikan Peran Hakim dalam Buat Keputusan Akhir

Peradilan modern dengan peran AI menjadi suatu keniscayaan yang harus diwujudkan dalam performa peradilan itu sendiri.

Senin, 17 Februari 2025 14:52 WIB

Tak Terbukti Merintangi Jalan Umum, Majelis Hakim Bebaskan Epenrizal

Sebelumnya, Penuntut Umum telah menuntut Epenrizal dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan karena dianggap telah melanggar Pasal 192 ayat (1) KUHP.

Kamis, 13 Februari 2025 17:21 WIB

PN Muaro Goes to School: Bangun Kesadaran Hukum dalam Bermedia Sosial dan Cegah Perundungan

Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral PN Muaro sebagai lembaga yudikatif.

Senin, 10 Februari 2025 14:03 WIB

PT Padang Gelar Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Berbasis Sistem Informasi Perkara

Mahkamah Agung (MA) terus berupaya melakukan penyempurnaan fitur pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Jumat, 7 Februari 2025 16:56 WIB

PN Muaro Kabulkan Permohonan Penetapan Anak Terlantar Bayi Mungil dalam Kardus

Hakim berpendapat, anak tersebut tidak dapat terpenuhi kebutuhannya secara wajar baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial sebagaimana pengertian Anak Terlantar.

Jumat, 7 Februari 2025 14:55 WIB

Kabupaten Badung Kini Miliki Gedung Pengadilan Negeri Kelas II

Selama ini, Kabupaten Badung masih menjadi bagian dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar.