Hakim Pengadilan Negeri Blangkejeren
Menurut penulis, "pengamatan hakim" dapat mendukung prinsip keadilan restoratif yang ditekankan di KUHAP Baru.
KUHAP Baru meluaskan definisi saksi untuk menyesuaikan diri dengan kompleksitas permasalahan tindak pidana pada era modern.
Pengakuan ini menandakan pergeseran fundamental dari asas legalitas formal yang kaku menuju keseimbangan dengan legalitas materiel
Banyak orang mengira kalimat ini adalah pujian untuk rakyat, padahal beberapa referensi menunjukkan sebaliknya.
Hukum pidana sering kali dianggap sebagai instrumen yang kaku, dingin, dan statis.
Trauma sejarah dimaksud, menyadarkan Radbruch bahwa hukum tidak boleh dilepaskan dari esensi keadilan.
Untuk memahami mengapa hukum kita gagap merespons krisis lingkungan, kita perlu merenungkan analogi sejarah yang diajukan Aldo Leopold.
Tujuan upaya paksa, adalah untuk memastikan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan berjalan efektif
Pasal 60 Ayat (5) UU PT, mengamanatkan, hak suara atas saham yang diagunkan tetap ada pada pemegang saham,
Perkara tindak pidana narkotika merupakan salah satu jenis perkara pidana yang sering diadili dan diputuskan oleh hakim di Indonesia.