Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menerapkan PERMA Nomor 2 Tahun 2025 dengan memastikan akomodasi yang layak, termasuk pendampingan dan juru bahasa, guna menjamin hak-hak korban terpenuhi.
Pelaksanaan eksekusi ini menegaskan komitmen peradilan dalam menjamin kepastian hukum serta mendukung pembangunan nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah maraknya kasus OTT, penulis menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap integritas adalah pengkhianatan terhadap amanah Tuhan dan martabat keadilan itu sendiri.
Di tengah maraknya kasus OTT, penulis menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap integritas adalah pengkhianatan terhadap amanah Tuhan dan martabat keadilan itu sendiri.
Putusan ini menjadi potret konkret penegakan hukum yang mengedepankan keadilan substantif, kemanusiaan, dan kemanfaatan, yang mengundang tangis haru terdakwa di ruang sidang.
Meski e-Berpadu telah mengintegrasikan berbagai layanan perkara pidana secara digital, mekanisme perizinan pemusnahan barang bukti di tingkat penyidikan masih dilakukan secara manual.