Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng
Prinsip ini wujud nyata dari prinsip due process of law yang menuntut agar negara, melalui aparat penegak hukumnya, tunduk pada hukum dalam upaya pencarian kebenaran.
Hukum pidana formil harus dirumuskan dengan sebaik mungkin, tidak tergesa-gesa dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut andil dalam merumuskannya.
Tidak mudah menjadi Hakim yang adil, karena dituntut agar tidak menjadi manusia satu dimensi menurut Herbet Marcuse.