Yoga Pramudana Hakim Pengadilan Negeri Tondano

Hakim Pengadilan Negeri Tondano

Konten
Jumat, 26 September 2025 20:30 WIB

Dismissal Process Gugatan Sederhana, Meyakinkan Hakim Hanya dari Surat Gugatan

Gugatan sederhana adalah gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak lima ratus juta rupiah yang pemeriksaan di persidangan diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana.

Kamis, 25 September 2025 15:12 WIB

Pidana Denda dalam KUHP Baru

Dalam KUHP baru pidana denda muncul sebagai salah satu pidana pokok pada Pasal 65 ayat 1 bersama dengan pidana penjara.

Rabu, 24 September 2025 09:38 WIB

Mengenal Sekilas Verzet, Derden Verzet, dan Partij Verzet

Putusan perdata tanpa hadirnya pihak tergugat dalam proses persidangannya, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, dinamakan putusan verstek.

Jumat, 19 September 2025 18:00 WIB

Restitusi, Pelindungan bagi Korban Tindak Pidana

Konsep restitusi sebagai penggantian kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga telah muncul di beberapa peraturan perundang-undangan

Selasa, 16 September 2025 19:00 WIB

Masuknya Pihak Ketiga dalam Proses Pekara, Perlukah Dimediasi ?

Semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan termasuk verzet, partij verzet maupun derden verzet, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi,

Selasa, 16 September 2025 19:00 WIB

Masuknya Pihak Ketiga dalam Proses Pekara, Perlukah Dimediasi ?

Semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan termasuk verzet, partij verzet maupun derden verzet, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi,

Jumat, 12 September 2025 12:30 WIB

Memaknai Pengesahan Anak, Perlindungan Anak Luar Kawin

Perkawinan diatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya,

Kamis, 11 September 2025 14:45 WIB

Dispensasi Kawin Demi Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Awalnya negara melalui undang-undang, telah menentukan suatu batas umur penduduk untuk dapat melangsungkan perkawinan