MARINews, Sumenep - Suasana Ramadhan yang penuh berkah dimanfaatkan oleh Pengadilan Agama Sumenep dengan menghadirkan layanan sidang keliling bagi masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dungkek. Program ini menjadi bentuk nyata pelayanan hukum yang mendekatkan keadilan kepada masyarakat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Langkah ini disambut hangat oleh warga yang merasa terbantu dengan kemudahan akses pelayanan tersebut. (6/3).
Pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Dalam kesempatan tersebut, salah satu petugas menyampaikan motivasi kepada masyarakat, “Ramadhan adalah momentum berbagi dan melayani dengan sepenuh hati, karena pelayanan yang baik adalah bagian dari ibadah.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang tulus dapat membawa manfaat besar bagi banyak orang.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan mengikuti proses persidangan dengan tertib. Salah seorang warga Dungkek mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengatakan, “Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kota.” Warga lainnya juga menyebut bahwa pelayanan yang diberikan terasa cepat, ramah, dan memberikan kepastian hukum bagi mereka.
Program sidang keliling ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan. Melalui pelayanan yang mendekatkan hukum kepada rakyat, keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Ketika pelayanan dilakukan dengan hati, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” menjadi motivasi yang terus mengiringi langkah pelayanan tersebut.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





