Kubu Raya - 11 Maret 2026, Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya kembali melaksanakan program sidang keliling di Kecamatan Sungai Kakap (11/03).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam memberikan akses keadilan yang merata, sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sidang keliling kali ini digelar di Kantor Kecamatan Sungai Kakap, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari kantor PA Sungai Raya.
Dalam rilis Humas PA Sungai Raya, wilayah yurisdiksi yang mencapai 8.492 km², dengan bentang alam yang memiliki berbagai aliran sungai besar maupun kecil, menjadikan transportasi masyarakat setempat tidak hanya mengandalkan jalur darat, tetapi juga menggunakan speed boat dan perahu motor.
Kondisi geografis ini seringkali menjadi tantangan bagi masyarakat untuk hadir langsung ke kantor pengadilan, sehingga sidang keliling menjadi solusi strategis untuk menjangkau mereka.

Selain di Sungai Kakap, tim dari PA Sungai Raya juga melaksanakan sidang keliling di Rasau Jaya dan Sungai Ambawang.
“Ketiga lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah perkara yang cukup tinggi serta jarak yang relatif jauh dari pusat pengadilan, dengan dilaksanakannya sidang keliling, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan dengan lebih mudah dan efisien”, tutur Erpan, Ketua PA Sungai Raya.
Erpan juga menegaskan bahwa sidang keliling bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan, meskipun berada jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat pesisir dan pedalaman diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat setempat.
Pelaksanaan sidang keliling di Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Sungai Ambawang menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sungai Raya dalam memperluas jangkauan layanan hukum. Program ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berbasis pelayanan publik.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





