Badan Pengawasan MA RI Lakukan Pengawasan Reguler di PA Pringsewu

Rombongan tim pengawasan BAWAS MA RI yang dipimpin oleh YM. Drs. Ahmad Nur, M.H. selaku Hakim Tinggi BAWAS MA RI, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja PA Pringsewu.
Ketua, wakil ketua, berserta seluruh hakim dan pegawai PA Pringsewu berfoto bersama dengan rombongan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Foto: Tim dokumentasi PA Pringsewu.
Ketua, wakil ketua, berserta seluruh hakim dan pegawai PA Pringsewu berfoto bersama dengan rombongan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Foto: Tim dokumentasi PA Pringsewu.

MARINews, Pringsewu-Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI) melaksanakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Lampung, mulai Selasa, 4 Februari 2025, hingga Kamis, 6 Februari 2025. 

Kegiatan tersebut, difokuskan pada evaluasi dan pengawasan empat aspek utama, yaitu manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, dan pelayanan publik.

Rombongan tim pengawasan BAWAS MA RI yang dipimpin oleh YM. Drs. Ahmad Nur, M.H. selaku Hakim Tinggi BAWAS MA RI, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja PA Pringsewu. Tujuannya adalah, memastikan seluruh proses peradilan dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Dalam keterangannya, YM. Drs. Ahmad Nur, M.H menjelaskan, pengawasan, ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas peradilan di Indonesia.

"Kami akan mengevaluasi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Pringsewu. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan ke depan," ujarnya.

Manajemen Peradilan

Tim BAWAS MA RI akan mengevaluasi sistem manajemen peradilan, termasuk pembinaan sumber daya manusia serta pengorganisasian organisasi PA Pringsewu, pembinaan hakim, dan efisiensi proses persidangan.

Hal tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa Pengadilan Agama Pringsewu dapat memberikan pelayanan peradilan yang efektif, tepat, dan berkualitas kepada para pencari keadilan.

Administrasi Perkara 

Aspek administrasi perkara juga menjadi fokus utama pengawasan. Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen berkas perkara, ketepatan waktu penyelesaian perkara, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Administrasi Umum

Pengawasan terhadap administrasi umum di kesekretariatan PA Pringsewu meliputi pengelolaan keuangan anggaran DIPA, aset, dan sarana prasarana pengadilan. Tim BAWAS MA RI akan memastikan bahwa pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pelayanan Publik

Pelayanan publik menjadi salah satu fokus penting dalam pengawasan ini. Tim akan mengevaluasi kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, termasuk responsivitas, keramahan, keterbukaan, dan kemudahan akses informasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I, M.H., menyambut baik kedatangan tim BAWAS MA RI. Ia menyatakan, pihaknya siap proaktif mendukung dan memfasilitasi seluruh proses pengawasan. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Pringsewu. Kehadiran tim BAWAS MA RI akan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan," ujarnya.

Selama lima hari ke depan, tim BAWAS MA RI melakukan berbagai kegiatan, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pihak-pihak terkait, serta observasi langsung terhadap proses persidangan dan pelayanan publik. Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas peradilan di seluruh Indonesia.

Masyarakat dan para pencari keadilan diharapkan dapat terus mendukung dan memantau kinerja Pengadilan Agama Pringsewu, serta memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.