Badilag Uji Hakim Berbahasa Inggris: Simulasi Moot Court, Hakim PA Tais Tampil Gemilang

Meskipun dilakukan secara virtual, esensi pembelajaran tidak berkurang. Semua peserta terlihat sangat menikmati proses pembelajaran tersebut.
Muhammad Syahwalan. Hakim PA Tais sedang melakukan Simulasi Sidang Moot Court dengan bahasa inggris melalui Zoom Meeting . Foto ; Ditjen Badilag
Muhammad Syahwalan. Hakim PA Tais sedang melakukan Simulasi Sidang Moot Court dengan bahasa inggris melalui Zoom Meeting . Foto ; Ditjen Badilag

MARINews, Seluma – Semangat modernisasi di lingkungan Peradilan Agama (PA) kembali membara. Sebagai kelanjutan dari Bimbingan Teknis (Bimtek) daring, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) sukses menyelenggarakan Simulasi Sidang Moot Court yang menantang.

Acara yang dilangsungkan pada 24 Oktober 2025 tersebut, mewajibkan seluruh proses persidangan dari gugatan hingga putusan dilakukan sepenuhnya dalam Bahasa Inggris.

Digelar secara virtual melalui Zoom Meeting sejak pukul 13.00 WIB, kegiatan ini bertujuan melatih 43 peserta terbaik se-Indonesia untuk menguasai formal courtroom English dan prosedur peradilan yang profesional, menyiapkan mereka menghadapi tantangan hukum global.

Hakim PA Tais Tunjukkan Kualitas Terbaik

Salah satu penampilan yang paling mencuri perhatian adalah dari Muhammad Syahwalan, Hakim PA Tais. Ia adalah peserta dengan nomor urut satu dari 43 peserta terbaik yang diumumkan Badilag beberapa minggu lalu.

Dalam simulasinya, kelompok Hakim Syahwalan mengangkat isu krusial Joint Property (Harta Bersama). Ia berperan sebagai Ketua Majelis dengan baik dan dapat menunjukkan penguasaan ganda yang luar biasa: tidak hanya fasih dan tepat dalam terminologi Bahasa Inggris hukumnya, tetapi juga mahir dalam praktik beracara. 

Meskipun dilakukan secara virtual, esensi pembelajaran tidak berkurang. Semua peserta terlihat sangat menikmati proses pembelajaran tersebut.

Simulasi ini menantang para peserta untuk menguasai tiga aspek krusial dalam praktik hukum. Pertama, pendalaman Kasus dan Peran (The Legal Issue). Setiap kelompok diwajibkan memilih isu yang relevan dengan kasus di Pengadilan Agama seperti permohonan isbat nikah, perceraian, sengketa waris, atau hak asuh anak. 

Mereka harus merumuskan skenario kasus terperinci yang mencakup latar belakang konflik, pihak-pihak yang bersengketa, dan titik argumen kunci yang akan disajikan. 

Pembagian peran, mulai dari Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota, Penggugat, hingga Saksi, menjadi kunci keberhasilan tim.

Kedua, literasi Hukum Internasional (Document Drafting). Bukan hanya adu lisan, para peserta juga diuji kemampuannya dalam literasi hukum tertulis.

Setiap kelompok wajib menyusun dua dokumen vital: Statement of Claim/Petition (Gugatan) dan Court Verdict (Putusan), yang keduanya harus ditulis dalam Bahasa Inggris formal dan mengikuti format hukum resmi.

Dan yang terakhir adalah Aksi di Ruang Sidang (Moot Court Roleplay), dimana setiap kelompok diberikan waktu 20 menit untuk menampilkan simulasi sidang.

Durasi yang singkat ini menuntut efisiensi tinggi, mencakup pembukaan sidang, presentasi argumen kedua belah pihak, pemeriksaan (interogasi), hingga musyawarah hakim dan pembacaan putusan. 

Panitia menetapkan aturan ketat: semua dialog dan argumen harus menggunakan terminologi yudisial yang tepat.

Latihan moot court ini menegaskan komitmen Badilag untuk menanamkan integritas dan profesionalisme yang mendalam. 

Dengan adanya Hakim-hakim berdaya saing global seperti Muhammad Syahwalan dari PA Tais, Peradilan Agama siap memberikan pelayanan prima dan mewujudkan visi peradilan yang tangguh di masa depan.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews