CPNS Mahkamah Agung T.A 2024: Melaksanakan Tugas pada Satuan Kerja sebagai Kerja Nyata

Dengan adanya CPNS ini, memberikan kekuatan baru, semangat dan harapan baru bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil. Foto: Istimewa
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil. Foto: Istimewa

MARINews, Jakarta-Mulai Senin (2/6) sebanyak 3.682 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024, diperintahkan untuk melaksanakan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Seluruh CPNS tersebut, akan di tempatkan di beberapa yakni di Badan Pengawasan, Badan Urusan Administrasi, Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, serta Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Militer dan Pengadilan Agama se-Indonesia.

Perintah melaksanakan tugas bagi CPNS di lingkungan Mahkamah Agung tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/20255 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung tersebut, seluruh CPNS diminta untuk melaksanakan tugas terhitung mulai 1 Juni 2025 dan wajib melapor kepada pimpinan satuan kerja mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2025 dengan membawa Surat Pengumuman, kartu ujian peserta CASN, dan asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Saat melaksanakan tugas sejak tanggal yang ditetapkan tersebut, seluruh CPNS diminta untuk menggunakan seragam yang telah ditentukan selama bulan pertama. Kemudian, seluruh CPNS Mahkamah Agung wajib mengikuti kegiatan pembekalan oleh Sekretaris Mahkamah Agung secara daring. Sedangkan apabila CPNS yang sampai dengan 30 Juni 2025 tidak melaksanakan tugas dan melapor diri kepada pimpinan satuan kerja, maka dianggap mengundurkan diri.

Penerimaan pegawai atau CPNS pada Tahun Anggaran 2024 ini, termasuk terbesar selama kurang lebih penerimaan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Karena sebelumnya penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung tidak lebih dari dua ribu orang, sehingga harapannya kedepan penerimaan dan pendaftaran CPNS pada 2025 dan tahun-tahun selanjutnya semakin bertambah.

Hal demikian karena pengadilan tingkat banding (PT) dan pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama dan Pengadilan Militer) tentunya akan semakin bertambah. Sejalan juga dengan beban kerja yang semakin meningkat tentunya dengan banyaknya peningkatan kelas pengadilan, sehingga diperlukan penambahan tenaga untuk melaksanakan pekerjaan.

Dengan adanya CPNS ini, memberikan kekuatan baru, semangat dan harapan baru bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, karena dengan adanya tenaga aparatur baru di setiap satuan kerja, maka diharapkan kinerja dari setiap satuan kerja semakin baik dan semakin mengarah pada visi dan misi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung.

Oleh karena Mahkamah Agung terus mengembangkan dan menggunakan sistem yang berbasis teknologi informasi, maka diperlukan pengembang-pengembang dan pelaksana atau teknisi sarana prasarana teknologi informasi. Sehingga, setiap satuan kerja dapat menerapkan sistem teknologi informasi sesuai dengan cetak biru Mahkamah Agung dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Akhir kata, “Tenaga baru” ini juga diharapkan menjaga integritas dan terus menguatkan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews
Copy