MARINews, Jakarta-Indonesia kini memiliki hakim baru yang siap bertugas di seluruh penjuru negeri. Sebanyak 1.451 Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) resmi dikukuhkan sebagai hakim pada Kamis (12/6) di Gedung Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto hadir memberikan langsung Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Hakim serta memberikan sambutan.
Selain dihadiri oleh kepala negara dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung, pengukuhan hakim juga dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Merah Putih, serta orang tua dan keluarga para hakim yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para hakim yang dikukuhkan.
“Hari ini jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang,” ujar Prof. Sunarto mengawali sambutannya.
3 Pesan Penting Ketua MA untuk Hakim Baru
Proses panjang menjadi seorang hakim telah dilalui oleh para Analis Perkara Peradilan. Diawali dengan seleksi Calon Hakim, proses PPCH Terpadu, magang di pengadilan magang, dan kini puncaknya dikukuhkan sebagai hakim. Pengukuhan hakim seyogianya merupakan babak baru dalam perjalanan hidup seorang hakim menjadi pengadil di tanah air.
Setelah ini, para hakim baru akan ditempatkan pada satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu: 144 Pengadilan Negeri kelas II, 173 Pengadilan Agama kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe b dan c, dan 11 Pengadilan Militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.
Oleh karenanya, dalam rangka membekali para hakim sebelum bertugas sebagai pengadil, Ketua Mahkamah Agung menitipkan tiga pesan penting kepada para Hakim baru yang dikukuhkan.
“Pertama, saya berpesan kepada saudara-saudara para hakim untuk senantiasa bersyukur kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, karena saudara-saudara telah berhasil sampai di tahapan ini. Untuk itu, jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” sebut Prof. Sunarto.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto juga senantiasa berpesan agar para hakim baru dalam bekerja mempedomani Visi dan Misi Mahkamah Agung.
“Kedua, pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik (public trust) yang tereduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang. Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, perbuatan korupsi dapat terjadi karena bertemunya tiga hal yaitu kebutuhan (needs), keserakahan (greed), dan juga kesempatan (chance). Untuk mendorong semangat kebersamaan dan jiwa korps kita, Saya perlu menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara-saudara harus memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung,” paparnya.
Pesan ketiga Ketua Mahkamah Agung juga tak kalah penting, yaitu agar para hakim baru senantiasa mengingat tujuan dibentuknya negara yang selaras pula dengan tujuan dibentuknya lembaga peradilan.
“Yang ketiga, saya berpesan untuk para hakim agar selalu mengingat tujuan dibentuknya lembaga peradilan, yaitu untuk ikut mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan bernegara yang pertama yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan memenuhi hak-hak warga negara. Sebagai negara demokrasi, rakyat memiliki hak asasi sebagai manusia, salah satunya mendapat perlindungan hukum yang sama,” sebut Prof. Sunarto.
Kegiatan pengukuhan hakim merupakan acara puncak dari seluruh rangkaian proses pendidikan Calon Hakim. Semoga para Hakim baru dapat memberikan pemaknaan terhadap tiga pesan penting Ketua Mahkamah Agung tersebut, menjadi hakim yang amanah, berintegritas, dan profesional. Selamat bertugas, wahai sang Pengadil.