Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong transformasi digital peradilan yang tetap inklusif, adaptif, dan berpihak pada perluasan akses keadilan masyarakat.
Dalam perkara pidana yang melibatkan anak sebagai korban, pemberian maaf terkadang muncul pada saat orang tua anak korban menjadi saksi di persidangan.