Kesehatan Pengaruhi Kinerja, Aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya Jalani MCU

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui status kesehatan dan deteksi dini untuk mencegah penyakit serius di masa mendatang.
Suasana MCU di PT Surabaya. Foto : Dokumentasi PT Surabaya
Suasana MCU di PT Surabaya. Foto : Dokumentasi PT Surabaya

MARINews, Surabaya - Pimpinan, Hakim Tinggi beserta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya melakukan medical checkup bertempat di Aula PT Surabaya, Rabu, (5/11/2025). 

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui status kesehatan dan deteksi dini untuk mencegah penyakit serius di masa mendatang.

“Kegiatan medical checkup yang dilakukan bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan terkini para hakim dan karyawan serta upaya pencegahan dari resiko penyakit serius dikemudian hari,” jelas juru bicara PT Surabaya, Bambang Kustopo, S.H.,M.H.

Medical checkup dilakukan meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan darah, serta pemeriksaan penunjang seperti visus mata, elektrokardiogram, treadmill, ultrasonografi, hingga pengambilan urin. 

Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini berbagai penyakit yang mungkin tidak menunjukkan gejala awal, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan dini. 

Manakala suatu penyakit terdeteksi lebih awal akan memiliki peluang pengobatan dan penyembuhan yang lebih baik.

Medical checkup penting dilakukan agar kesehatan para hakim aparatur PT Surabaya tetap terjaga untuk menunjang kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi yudisialnya, di tengah tekanan beban pekerjaan yang menguras energi fisik dan psikis.

“Kegiatan ini penting dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi tubuh hakim, yang harus senantiasa dalam kondisi sehat, dalam menjalankan tugas, hakim membutuhkan kebugaran fisik dan psikis yang prima, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja yang optimal,” imbuh sambung Bambang Kustopo, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi tim Marinews.

Diketahui sebelumnya Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Kimia Farma Diagnostik, terkait pelaksanaan medical checkup sebagai sarana penguatan fasilitas jaminan kesehatan bagi para hakim di seluruh Indonesia.