Surabaya-Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. mengambil sumpah advokat dari beberapa organisasi dan perkumpulan advokat, di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jalan Sumatera, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025).
Kesempatan tersebut KPT Surabaya mengingatkan profesi advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri serta memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya. “Advokat merupakan penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan keadilan”, tegas Sujatmiko.
Advokat berperan penting dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan secara berimbang, “Advokat melaksanakan tugas mulia untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, baik berupa konsultasi, pendampingan, penyusunan dokumen hukum, maupun pembelaan di sidang pengadilan”, ucap KPT Surabaya.
Advokat adalah profesi yang terhormat atau officium nobile, namun kebanggaan itu hendaknya diiringi dengan sikap rendah hati dan kesadaran untuk selalu menjaga martabat profesi. “Advokat merupakan pilar utama dalam system peradilan yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan hukum, agar proses peradilan berjalan jujur, transparan, dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan”, ucap pria kelahiran Kulon Progo tersebut.
“Perilaku advokat baik di dalam maupun di luar pengadilan, harus mencerminkan kepribadian yang beretika dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, jauhilah prilaku yang dapat mencoreng citra profesi hukum, bertindaklah dengan jujur, berani, dan bertanggung jawab”, jelas mantan Ketua PT Denpasar tersebut.
Sebagai advokat tidak boleh berhenti belajar, harus terus mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, teknologi, dan hukum internasional.
“Tantangan dunia semakin kompleks, dan masyarakat semakin cerdas, advokat harus selalu memperbaharui pengetahuan serta menjaga kualitas diri agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman”, terangnya.
Di akhir sambutannya, KPT Surabaya menitipkan harapan agar advokat yang diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya menjadi advokat yang professional, berintegritas, dan beretika tinggi.
“Sumpah adalah komitmen moral dan hukum bahwa saudara akan menegakkan keadilan dengan jujur, tidak menyelewengkan hukum, tidak menyalahgunakan kepercayaan, dan tidak menjual kebenaran demi kepentingan pribadi.”, tutupnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir para Hakim Tinggi PT Surabaya, serta pengurus dari organisasi advokat antara lain, Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (Pernobil), Perkumpulan Lawyer dan Legal Konsultan Indonesia, Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (Perwadi), Perkumpulan Lawyer Indonesia, Persaudaraan Avoindo Raya, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia, Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama, Advokat Anak Negeri, Perkumpulan Pengacara Menganti, Kongres Advokat Indonesia Juanda, Forum Era Adi Warung Para Legal Indonesia, dan Perkumpulan Lembaga Konsultan Hukum Anak Negeri.





