Ketua MA RI Perjuangkan Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai

“Pimpinan Mahkamah Agung RI, juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada dibawahnya,”
Ketua MA RI memimpin pembinaan sekretaris pengadilan. Foto : dokumentasi penulis
Ketua MA RI memimpin pembinaan sekretaris pengadilan. Foto : dokumentasi penulis

MARINews, Jakarta - Ketua MA RI memimpin pembinaan secara langsung Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia, Jumat (12/12/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balairung Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa hal penting dalam rangka meningkatkan marwah dan harkat Mahkamah Agung RI serta badan peradilan yang berada dibawahnya.

Selain menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Sekretaris Pengadilan seluruh Indonesia, Ketua MA RI juga menyampaikan beberapa poin penting untuk meningkatkan kinerja para Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia.

“Pimpinan Mahkamah Agung RI, juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada dibawahnya,” ujar Guru Besar FH Unair dimaksud.

Ketua MA RI menjelaskan Pimpinan Mahkamah Agung RI telah mengusulkan untuk peningkatan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI, dari yang sebelumnya tunjangan kinerja pegawai 80 persen diusulkan menjadi 100 persen.

Usulan peningkatan tunjangan kinerja dimaksud, melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Namun, yang perlu dipahami oleh Para Sekretaris Pengadilan bahwa usulan tersebut, memerlukan waktu untuk ditelaah dan proses oleh lembaga eksekutif, ujar Mantan Kepala Bawas MA RI.

Keberhasilan MA RI meraih predikat Wajar Tanpa Pengecuallian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut dari BPK RI, dapat menjadi pendorong peningkatan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews