Ketua MA RI Sambut Kunjungan Resmi Presiden Tribunal de Recurso dan Dubes Timor Leste untuk Tingkatkan Kerja Sama Yudisial

Pertemuan bilateral yang berlangsung di gedung Mahkamah Agung RI pada Jumat (11/7) itu, membicarakan peningkatan pengetahuan hukum antarlembaga peradilan, melalui serangkaian pertukaran informasi dan diskusi intensif penyelenggaraan peradilan.
Foto Pertemuan Pimpinan MA RI dengan Pejabat Tribunal de Recurso dan Dubes Timor Leste untuk Indonesia. Dokumentasi Humas MA RI
Foto Pertemuan Pimpinan MA RI dengan Pejabat Tribunal de Recurso dan Dubes Timor Leste untuk Indonesia. Dokumentasi Humas MA RI

MARINews, Jakarta-Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Timor Leste terus berkembang dengan baik dan saling menguntungkan. Kedekatan geografis dan keberadaan dalam satu kawasan memperkuat kerja sama kedua negara. Di sektor ekonomi, Indonesia menjadi mitra strategis bagi Timor Leste, dengan kontribusi mencapai 50% dari total impor negara tersebut.

Peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste, tidak hanya terjadi dalam bidang ekonomi, penguatan kerja sama dalam kerangka penegakan hukum juga menjadi perhatian serius, pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

Untuk itu, Mahkamah Agung RI sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen, berusaha meningkatkan kerja sama yudisial dengan pemerintah Timor Leste. 

Dalam rangka memperkuat kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi yudisial, Ketua MA RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi Ketua Kamar Perdata MA RI I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar TUN MA RI, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer MA RI, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., H.E., menerima kunjungan bilateral Presiden Tribunal de Recurso (Pengadilan Tingkat Banding Timor Leste), Hon. Afonso Carmona, yang didampingi Duta Besar Timor Leste untuk Republik Indonesia, Roberto Sarmento de Oliveira Soares, serta pejabat-pejabat Tribunal de Recurso, antara lain Duarte Tilman (Penasihat), Higino Soares (Direktur Jenderal), dan Delbina dos Santos (Protokol).

Pertemuan bilateral yang berlangsung di gedung Mahkamah Agung RI pada Jumat (11/7) itu, membicarakan peningkatan pengetahuan hukum antarlembaga peradilan, melalui serangkaian pertukaran informasi dan diskusi intensif penyelenggaraan peradilan. Selanjutnya, informasi hukum yang diperoleh, akan menjadi kajian ilmiah guna membangun pengadilan tingkat kasasi di Timor Leste dan tambahan referensi pelaksanaan peradilan di Indonesia. 

"Pengadilan tingkat kasasi di Timor Leste saat ini masih dalam tahap perintisan dan persiapan pembangunan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan berbagai informasi serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Salah satunya melalui kerja sama yang positif dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang sejak kemerdekaan Indonesia telah menjalankan fungsi sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung RI juga membawahi empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer," papar Afonso Carmona.

Menanggapi gagasan kerja sama bidang yudisial tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI meresponsnya secara positif dan berjanji akan kolaboratif mendukung program pertukaran informasi, pengetahuan dan pengalaman dengan Tribunal de Recurso, serta Pemerintah Timor Leste. Harapannya, agar dapat terbentuk pengadilan tingkat kasasi di Timor Leste yang independen, serta sebagai upaya memajukan sistem peradilan yang merdeka, efisien, dan berkeadilan di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai informasi Tribunal de Recurso, memiliki fungsi sebagai pengadilan tingkat banding, memiliki kewenangan konstitusional menilai norma hukum/peraturan perundang-undangan, menyelesaikan sengketa pemilu, serta mengurus administrasi hakim dan aparatur peradilan Timor Leste.  

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews