Ketua PT Kaltara Buka Ujian Saringan Calon Hakim Ad Hoc PHI

Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam menyiapkan hakim yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung pembentukan PHI di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Selor.
(Foto: Pembukaan Ujian Saringan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di PT Kaltara | Dok. PT Kaltara)
(Foto: Pembukaan Ujian Saringan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di PT Kaltara | Dok. PT Kaltara)

Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka Ujian Saringan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bagi peserta dari wilayah hukum Kalimantan Utara, yang dilaksanakan pada Kamis, (5/2/2026), 

Kegiatan dimaksud, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Ujian saringan tersebut diikuti oleh 2 (dua) orang peserta calon Hakim Ad Hoc PHI dan dipantau secara langsung secara daring oleh Panitia Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan pelaksanaan seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa ujian saringan Calon Hakim Ad Hoc PHI memiliki makna strategis dalam rangka menghadirkan hakim yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap hubungan industrial dan dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.

Hakim Ad Hoc PHI diharapkan mampu berperan menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha, sekaligus menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum dalam setiap putusan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini juga merupakan bagian dari persiapan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Selor, selain Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Sebagai pengadilan yang berada di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Selor secara normatif diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan untuk memiliki kedua pengadilan khusus tersebut, yaitu Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian ujian dengan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta menunjukkan kemampuan terbaik sebagai wujud kesiapan mengemban amanah dalam kekuasaan kehakiman.

Kegiatan pembukaan ujian berlangsung tertib dan lancar, dengan dukungan panitia pelaksana serta pengawasan langsung dari Panitia Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia, guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews