MARINews, Padang – Sebanyak enam belas Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Padang mengikuti rapat pembinaan secara daring yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H..
Kegiatan yang berlangsung di Command Center PT Padang ini membahas disparitas putusan, penguatan integritas aparatur peradilan, serta peluncuran aplikasi inovatif KPT BERBUDI.
Dalam arahannya, Budi menegaskan bahwa pembinaan merupakan bagian dari fungsi utama PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung.
Fungsi tersebut dijalankan dengan memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk kepada jajaran Pengadilan Negeri di bawahnya, baik terkait teknis yudisial, administrasi peradilan, maupun pengelolaan umum.
Selain itu, PT juga memiliki fungsi mengadili, administratif, dan pengawasan, yang dilakukan dengan tetap menjaga independensi hakim.
Budi mengingatkan pimpinan satuan kerja untuk menjaga kebersamaan dalam melaksanakan tugas.
“Di bawah kendali pimpinan, jadikan suasana kantor penuh kebersamaan, kekeluargaan, saling isi mengisi, membantu, dan menyempurnakan,” pesannya.
Ia juga menekankan agar disparitas putusan yang mencolok dapat diminimalisir melalui komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota.
Profiling Integritas Aparatur
Dalam pembinaannya, Budi menyoroti hasil profiling integritas yang dilakukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Profiling tersebut menguji tiga aspek utama, yakni integritas, profesionalisme, dan kesusilaan.
Tiga aspek itu telah ditetapkan dalam Peraturan Kabawas Nomor 39/BP/SK.PW1/VI/2024 tentang Standar Pelaksanaan Profiling Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur pengadilan dituntut untuk meningkatkan integritas, kapasitas, dan profesionalisme. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Inovasi Aplikasi KPT BERBUDI
Di sela kegiatan, Ketua PT Padang memperkenalkan Aplikasi KPT BERBUDI (Ketua Pengadilan Tinggi Berbudi), sebuah platform elektronik virtual audiensi yang memungkinkan masyarakat maupun aparatur pengadilan mengajukan permohonan bertemu secara daring.
Aplikasi yang terinspirasi dari Ruang Tamu Virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA ini diluncurkan melalui Surat Keputusan Nomor 180/KPT.W3-U/SK.HK1.2.5/IX/2025.
KPT BERBUDI menyediakan tiga layanan utama, yaitu konsultasi daring dengan Ketua PT Padang melalui Zoom Meeting, laporan gratifikasi, dan laporan pengaduan.
Budi menjelaskan, aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah layanan sekaligus menghemat biaya dan tenaga. Tidak hanya bagi aparatur, masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permohonan informasi.
“KPT BERBUDI menjadi sarana partisipasi publik dalam pengawasan demi terciptanya lingkungan peradilan yang bersih dan modern,” ujarnya.
Mengakhiri pembinaan, Budi mendorong seluruh pimpinan pengadilan untuk memanfaatkan aplikasi ini yang dapat diakses melalui https://berbudi.pt-padang.go.id/
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Panitera PT Padang dan ditutup dengan sesi tanya jawab bersama peserta.