Komisi Yudisial Rampungkan Pelatihan Hakim di Banda Aceh, Tekankan Integritas, Objektivitas, dan Kesehatan Mental

Acara penutupan pada Sabtu (15/11/2025) turut mengumumkan peserta terbaik, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Daniel Saputra
Pemberian penghargaan kepada peserta pelatihan oleh KY di Banda Aceh. Foto : Dokumentasi Pribadi
Pemberian penghargaan kepada peserta pelatihan oleh KY di Banda Aceh. Foto : Dokumentasi Pribadi

MARINews, Banda Aceh - Komisi Yudisial Republik Indonesia resmi menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Profesionalitas Hakim yang digelar selama lima hari di Banda Aceh, 11–15 November 2025. 

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas, objektivitas, dan kesejahteraan psikologis para penegak keadilan.

Acara penutupan pada Sabtu (15/11/2025) turut mengumumkan peserta terbaik, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Daniel Saputra yang meraih predikat Peserta Terbaik III. 

Dua peserta lainnya juga mendapat penghargaan, yakni Zikri, S.H.I., M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu sebagai Peserta Terbaik I, serta Fachri Riyan Putra, S.H. dari PN Kutacane sebagai Peserta Terbaik II.

Pelatihan dibuka dengan seremoni resmi yang dihadiri pimpinan Komisi Yudisial, perwakilan lembaga peradilan, dan puluhan hakim dari berbagai wilayah di Aceh. 

Dalam sambutannya, panitia menegaskan peningkatan kapasitas hakim merupakan pondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Memasuki hari pertama, para peserta langsung mengikuti sesi mendalam mengenai potensi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Melalui studi kasus dan diskusi kelompok, mereka diajak menganalisis situasi rawan konflik kepentingan maupun pelanggaran etik dalam proses persidangan.

Materi berikutnya membahas cara memutus perkara secara rasional, objektif, dan bertanggung jawab. Peserta dibimbing memahami prinsip kehati-hatian, kecermatan membaca alat bukti, serta pentingnya menjaga independensi dari intervensi eksternal.

Di sisi lain, aspek komunikasi persidangan juga menjadi fokus. Para hakim mendapatkan pembekalan tentang etika berinteraksi dengan pihak berperkara, saksi, maupun penasihat hukum agar proses persidangan tetap profesional dan berwibawa.

Pada hari-hari berikutnya, peserta mendalami materi penalaran hukum dan penemuan hukum, yang menekankan pentingnya kemampuan analisis sistematis dalam menetapkan dasar hukum yang tepat.

Tak hanya menyoroti aspek teknis, pelatihan ini juga menempatkan kesehatan mental hakim sebagai prioritas. Sesi psikologi persidangan membuka wawasan peserta mengenai tekanan emosional yang kerap muncul dalam ruang sidang, baik bagi hakim maupun pihak yang berperkara. 

Materi manajemen stres dan kesejahteraan psikologis menjadi salah satu sesi paling diminati karena dinilai relevan dengan beban kerja hakim yang tinggi.

Pelatihan ini diakhiri dengan pemberian penghargaan bagi peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, partisipasi aktif, dan kesungguhan meningkatkan kompetensi selama kegiatan berlangsung.

Daniel Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam praktik persidangan sehari-hari.

Ia menegaskan pelatihan ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi dorongan moral agar setiap hakim terus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penjaga keadilan.

Penulis: Fauzan Prasetya
Editor: Tim MariNews