Tanah Datar - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada akhir November 2025. Hujan lebat yang terus-menerus mengguyur wilayah tapian Danau Singkarak memicu bencana hidrometeorologi tersebut.
Akibatnya, sejumlah rumah warga rusak berat, beberapa di antaranya bahkan tersapu arus banjir. Longsor menutup total akses jalan antar nagari, sehingga ratusan warga terisolasi dan sulit mendapatkan bantuan dari luar.
Merespons cepat kondisi darurat itu, Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli bersama Pengadilan Negeri Batusangkar mengirimkan bantuan logistik. Tim langsung membawa bantuan ke posko utama penerimaan bantuan, kemudian melanjutkan pendistribusian hingga ke lokasi terdampak.
Karena jalur darat tertutup longsor, tim terpaksa memutari Danau Singkarak dengan menggunakan kapal. Sesampainya di Nagari Padang Laweh dan Malalo, bantuan berupa bahan pokok-beras, air mineral, mi instan, dan telur segera diserahkan langsung kepada warga.
“Bantuan ini kami harapkan dapat sedikit memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar yang menjadi perwakilan Mahkamah Agung Peduli saat penyerahan bantuan, Jumat (28/11/2025).
“Mahkamah Agung RI melalui program Mahkamah Agung Peduli merupakan isntasi pertama yang memberikan bantuan kepada korban yang terdampak bencana di Malalo selain Pemerintah Kabupaten Tanah Datar” Ujar Camat Batipuh Selatan.
Mahkamah Agung Peduli menyatakan tetap memantau perkembangan situasi di lapangan dan siap menyalurkan bantuan tambahan, sebagai wujud kepedulian warga peradilan terhadap masyarakat.





