MARINews, Medan — Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., mengunjungi kediaman Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (11/11).
Kunjungan ini dalam rangka menyampaikan dukungan moril Ketua Hahkamah Agung kepada Khamozaro Waruwu agar tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan adanya kebakaran rumah pada tanggal 4 November 2025.
Selain itu kunjungan tersebut juga menyampaikan tali asih dari program Mahkamah Agung Peduli kepada Khamozaro Waruwu
Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., berharap, bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban Khamozaro dan keluarga, pascakebakaran rumah yang bertempat di Kompleks Taman Harapan Indah itu.
Secara terpisah Khamozaro menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan, serta dukungan Pimpinan Mahkamah Agung RI melalui program Mahkamah Agung Peduli.
Dalam kunjungan tersebut Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. dan jajaran, serta pihak Kepolisian turut hadir mendampingi kedatangan Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dan rombongan.
Bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli yang diberikan, menandai komitmen kepedulian sosial yang kuat dari Mahkamah Agung kepada para anggotanya.





