Mengenal Gerakan Mahkamah Agung Peduli

Ide gerakan Mahkamah Agung Peduli muncul dari salah satu sosok senior di Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. mengenakan rompi Mahkamah Agung Peduli dalam kegiatan penyerahan bantuan tabungan pendidikan bagi siswa korban bencana alam di Nagari Parambahan, Tanah Datar, Sumatera Barat (6/7/2024). Foto dokumentasi PN Batusangkar.
Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. mengenakan rompi Mahkamah Agung Peduli dalam kegiatan penyerahan bantuan tabungan pendidikan bagi siswa korban bencana alam di Nagari Parambahan, Tanah Datar, Sumatera Barat (6/7/2024). Foto dokumentasi PN Batusangkar.

MARINews, Jakarta-Gerakan Mahkamah Agung Peduli atau MA Peduli kian hari kian aktif mengambil tempat di tengah masyarakat. Lantas apa sebenarnya Gerakan Mahkamah Agung Peduli itu? 

Mahkamah Agung Peduli merupakan gerakan amal sosial dan kemanusiaan. Hal ini tampak dari aktivitasnya yang banyak dikemas dalam rupa bakti sosial dengan memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih seperti masyarakat terdampak bencana, anak yatim, penyandang disabilitas dan sebagainya. 

Meski tampak serupa dengan aktivitas amal sosial yang dilakukan oleh organisasi yang telah populer di lingkungan Mahkamah Agung seperti Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), dan Dharmayukti Karini (DYK), namun Mahkamah Agung Peduli hadir dengan gaya yang berbeda.

Mahkamah Agung Peduli lebih memunculkan gerakannya sebagai sebuah gerakan kultural yang menjembatani kepedulian sosial kolektif lintas tugas pokok dan fungsi di lingkungan Mahkamah Agung. Hal ini tampak dari kegiatan bakti sosialnya yang lebih sering diselenggarakan secara spontan di sela tugas/kunjungan dinas ke daerah-daerah.

Kendati demikian, keberadaan Mahkamah Agung Peduli tidak menegasikan kegiatan amal yang diselenggarakan secara institusional melalui IKAHI, IPASPI, dan DYK. Gerakan Mahkamah Agung Peduli eksis berdampingan dan melengkapi khazanah gerakan amal sosial dan kemanusiaan yang ada di lingkungan Mahkamah Agung.

Ide gerakan Mahkamah Agung Peduli muncul dari salah satu sosok senior di Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ide gerakan dipantik dari keinginan melanjutkan kegiatan amal sosial yang sempat dihelat Mahkamah Agung pada masa pandemi Covid-19, terutama bertitik tolak pasca bencana alam melanda wilayah Sumatera Barat yang merupakan tanah kelahiran dari pria yang mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Universitas Diponegoro itu.

Ibarat peribahasa “gayung bersambut, kata berjawab”, ide gerakan mendapatkan penerimaan dan dukungan positif dari sejawat, para hakim dan aparatur pengadilan sehingga gerakan Mahkamah Agung Peduli yang digagasnya terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam banyak kegiatan Mahkamah Agung Peduli yang secara langsung diikutinya, Prof. Yulius-sapaan akrabnya-menyatakan, Mahkamah Agung Peduli adalah manifestasi dari semangat berbagi dan rasa peduli lembaga peradilan terhadap masyarakat.

Bagi suami dari Hj. Nelfaleni itu, hakim dan warga peradilan harus hidup pikiran dan jiwanya di tengah-tengah masyarakat.

“Ini (Mahkamah Agung Peduli) adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” ujar pria kelahiran 1958 itu usai mengunjungi Panti Asuhan Bayi Sehat di Bandung pada Agustus 2024. 

Selaras dengan pernyataan Prof. Yulius tersebut, dalam sebuah rapat yang diadakan secara internal, salah satu pegiat Mahkamah Agung Peduli yakni A. Tirta Irawan, S.H., M.H. yang juga merupakan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI mengatakan, tujuan Gerakan Mahkamah Agung Peduli sebagaimana dikehendaki oleh Prof. Yulius sebagai pencetusnya setidaknya ada tiga.

Ketiga tujuan gerakan Mahkamah Agung Peduli tersebut adalah mengekspresikan rasa syukur atas rezeki yang diberikan Tuhan kepada para hakim dan aparatur pengadilan, membangun dan meneguhkan integritas para hakim dan aparatur pengadilan serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Gerakan Mahkamah Agung Peduli disadari belum sepenuhnya terlaksana secara merata, namun menjelang momen Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-80, para pegiat Gerakan Mahkamah Agung Peduli terus menunjukkan komitmen untuk berusaha hadir menyebarkan semangat kepedulian lembaga peradilan lebih luas lagi dengan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan semangat tersebut diharapkan tujuan dari Gerakan Mahkamah Agung Peduli dapat tercapai.