MARINews, Tanah Grogot – Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser berkolaborasi menghadirkan integrasi layanan hukum dan administrasi kependudukan.
Sinergi ini dipertegas melalui Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kabupaten Paser Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (15/9/2025).
Forum yang mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Dukcapil Prima yang Membahagiakan Masyarakat” tersebut dihadiri oleh perwakilan hakim PN Tanah Grogot, Brillian Hadi Wahyu Pratama, bersama jajaran pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran perwakilan pengadilan dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga yudisial dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Hakim PN Tanah Grogot, Brillian Hadi Wahyu Pratama, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.
“Kolaborasi antara pengadilan dan Disdukcapil sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan integrasi layanan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus kemudahan administrasi,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Paser yang menilai sinergi dengan PN Tanah Grogot sebagai langkah nyata memperkuat kualitas pelayanan.
“Sinergi dengan PN Tanah Grogot menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan Dukcapil yang lebih prima dan bermanfaat langsung kepada masyarakat Paser,” katanya.
Selain dialog terbuka dengan masyarakat, forum ini juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan kependudukan. Pemanfaatan teknologi diyakini akan mempercepat akses pelayanan, menghadirkan transparansi, dan menjawab tuntutan era modern.
Kehadiran PN Tanah Grogot di forum ini tidak hanya memperlihatkan peran pengadilan sebagai lembaga yudisial, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah.
Sinergi antara peradilan dan instansi layanan publik seperti Disdukcapil diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat legitimasi negara, serta menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi.
Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Paser Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama.
Kolaborasi antar lembaga diharapkan mampu membangun ekosistem pelayanan yang cepat, transparan, efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Paser.