MARINews, Jakarta-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membentuk dua tim untuk mengawal proses pembangunan rumah dinas hakim.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkannya kepada wartawan usai beraudiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Sunarto dan Wakil Ketua MA, Yang Mulia Suharto, serta Sekretaris MA Sugiyanto di Kantor Mahkamah Agung RI di Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Maruarar mengatakan, terdapat dua program untuk Mahkamah Agung dan sudah disambut hangat Ketua Mahkamah Agung.
Program pertama adalah, pembangunan rumah dinas hakim. Sedangkan program kedua adalah program rumah subsidi untuk pegawai pengadilan di seluruh Indonesia.
Untuk program rumah subsidi, ujar Maruarar, pihaknya akan menyelenggarakan rapat melalui Zoom pada pekan depan itu.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah dinas hakim, Maruarar mengungkapkan telah membentuk dua tim.
Kedua tim itu, ujar Marurar, dipimpin oleh Irjen Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati.
“Kami sudah menyusun dua tim, ada Pak Irjen dan Ibu Dirjen dan nanti didampingi empat lagi menyangkut teknisnya,” ujar Maruarar kepada wartawan.
Marurar juga meminta laporan cepat terkait pembangunan rumah dinas hakim.
“Jadi saya minta laporan cepat, paling lambat dua minggu lagi sudah ketemu lagi untuk menentukan karena proses lelangnya juga sudah harus dimulai,” ujar Maruarar.