MARINews, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (MUNAS) XXI Tahun 2025.
Acara ini merupakan momentum krusial bagi seluruh hakim di Indonesia untuk menentukan arah organisasi ke depan, di bawah sorotan tema inspiratif: "Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat."
Sesuai surat bernomor 002/Pan/PP.IKAHI/X/2025 yang bersifat Penting, MUNAS XXI ini akan dilaksanakan di Mercure Hotels Convention Center Ancol, Jakarta, mulai tanggal 14 hingga 16 Desember 2025.
Transisi Kepemimpinan dan Reformasi Organisasi
MUNAS XXI ini menandai berakhirnya masa bakti Pengurus Pusat IKAHI periode 2022–2025. Agenda utamanya sangat strategis dan melibatkan empat badan peradilan:
- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat periode 2022–2025.
- Penyempurnaan AD/ART IKAHI (Komisi A).
- Penyusunan Program Kerja Masa Bakti 2025–2028 (Komisi B).
- Pemilihan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028.
Kontribusi Aktif Seluruh Hakim Diharapkan
Panitia MUNAS secara tegas meminta seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI untuk segera mengadakan pertemuan anggota di wilayah masing-masing.
Pertemuan ini bertujuan menyiapkan bahan masukan dan saran terkait penyempurnaan AD/ART dan program kerja.
Masukan yang mewakili empat badan peradilan di tingkat banding ini wajib dikirim secara daring paling lambat 10 November 2025 melalui Formulir Online yakni sebagai berikut https://bit.ly/masukan-dan-saran-munas-2025.
Untuk menjaga representasi dan kualitas MUNAS, Panitia menetapkan kuota peserta yang ketat: setiap Pengurus Daerah dan Pengurus Daerah Khusus MA wajib mengirimkan 5 (lima) Peserta Utusan dan maksimal 2 (dua) Peserta Peninjau.
Peserta Utusan harus merepresentasikan unsur Penasehat/Pembina (Ketua Pengadilan Tingkat Banding), Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang. Pendaftaran peserta (termasuk surat mandat resmi) wajib dilakukan secara online paling lambat 17 November 2025 melalui link https://bit.ly/form-utusan-peninjau-munas-2025.
Biaya transportasi dan akomodasi (hotel) sejumlah peserta dari daerah asal ke Jakarta (lokasi MUNAS) yang telah didaftarkan sesuai ketentuan Panitia MUNAS menjadi tanggungan penuh Pengurus Daerah/Pengurus Daerah Khusus.
Dengan persiapan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh hakim, MUNAS XXI IKAHI 2025 diharapkan menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang mampu mendorong terwujudnya visi "Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat."





