MARINews, Curup-Proses hukum yang panjang akhirnya mencapai titik terang. Ketua Pengadilan Agama (PA) Curup, Arif Irhami, S.H.I., M.Sy., menyerahkan sertifikat hak milik hasil pemecahan perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA Crp kepada pihak-pihak yang terlibat pada 3 Februari 2025. Momen ini menjadi bukti nyata keseriusan PA Curup dalam memberikan keadilan.
Suasana haru dan lega menyelimuti ruangan kantor PA Curup saat sertifikat diserahkan. Momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak yang selama ini terkatung-katung.
"Proses penyerahan ini berlangsung lancar dan damai, mencerminkan profesionalisme dan integritas PA Curup," ungkap salah satu pihak yang hadir.
Keberhasilan PA Curup dalam menyelesaikan perkara eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA Crp bukan sekadar pencapaian individual, melainkan sebuah tonggak sejarah yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga peradilan di seluruh negeri.
Dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi, PA Curup telah menunjukkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi dalam menyelesaikan setiap sengketa.
Sepanjang 2025, PA Curup terus menunjukkan kinerja yang luar biasa, dengan berhasil menyelesaikan berbagai proses eksekusi. Setiap langkah yang diambil selalu dilandasi oleh profesionalisme dan integritas, memastikan bahwa setiap putusan yang dikeluarkan benar-benar adil dan sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.
Keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. Ketika keadilan ditegakkan secara transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun meningkat. Mereka merasa dilindungi dan diayomi oleh hukum, dan yakin bahwa hak-hak mereka akan dihormati.
PA Curup telah membuktikan bahwa keadilan bukanlah konsep abstrak, tetapi sesuatu yang nyata dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan kinerja yang terus meningkat,
PA Curup telah menjadi contoh teladan bagi lembaga peradilan lainnya, dan membuktikan bahwa hukum dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.