Kota Cimahi - Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan program Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan kegiatan tarawih keliling (tarling). Pengadilan Agama Kota Cimahi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari tim safari. Tim A dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi dengan anggota di antaranya Ketua PA Kota Cimahi, sedangkan Tim B dipimpin oleh Wakil Wali Kota Cimahi dengan anggota di antaranya Wakil Ketua PA Kota Cimahi.
Safari Ramadhan perdana dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, Selasa, 24 Februari 2026, bertepatan dengan 6 Ramadhan 1447 H. Kegiatan Safari Ramadhan Tim A bertempat di Masjid Al Hasanah, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, sementara Tim B melaksanakan kegiatan di Masjid Al Musyarafah, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi.

Selain sebagai sarana ibadah dan silaturahmi, kegiatan Safari Ramadhan juga bertujuan untuk mengenalkan berbagai program Pemerintah Kota Cimahi kepada masyarakat secara langsung. Melalui momentum ini, pemerintah hadir di tengah warga untuk menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta program prioritas daerah secara lebih dekat, terbuka, dan komunikatif.
Tujuan utama Safari Ramadhan adalah menjaga dan mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota Cimahi, instansi vertikal seperti Pengadilan Agama Kota Cimahi, dan masyarakat. Kehadiran pemerintah di tengah warga, khususnya dalam momentum Ramadhan, menjadi wujud komitmen untuk mendengar aspirasi, menyerap masukan, serta memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui Safari Ramadhan, Pemerintah Kota Cimahi berharap kedekatan dan sinergi dengan masyarakat semakin terjalin, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.





