Tarakan – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pembinaan kepada Seluruh Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Pengadilan Negeri Tarakan dan dilaksanakan secara daring (online).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dilaksanakan Kamis (5/2).
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Demon Sembiring, S.H., M.H. dan Burhanuddin, S.H., M.H., serta Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Marlin Simanjuntak, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.H.,
Pembinaan ini, bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur peradilan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, peningkatan kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme aparatur pengadilan dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menekankan pentingnya menjaga integritas, etos kerja, serta sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan umum wilayah Kalimantan Utara.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.
Setelah penyampaian materi pembinaan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada para peserta dari seluruh Pengadilan Negeri untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sesi ini, dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi dua arah antara pimpinan dan aparatur pengadilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.




