Makassar - Pengadilan Negeri Makassar tampak berbeda pada Sabtu (7/2). Pada hari tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Makassar bekerja sama dengan personel Pengadilan Militer (Dil Mil) Makassar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Peningkatan Kedisiplinan dan Penguatan Integritas Aparatur pada Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan pembinaan dan pelatihan ini diawali dengan acara pembukaan pada Kamis (5/2), kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pelatihan pada Jumat dan Sabtu. Peserta kegiatan pembinaan berjumlah 56 orang, yang terdiri atas pegawai PPPK, tenaga sukarela, serta pegawai outsourcing di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar.
Materi pelatihan yang diberikan mencakup pembinaan fisik serta pengetahuan umum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari para peserta. Adapun materi yang disampaikan meliputi:
- Pengenalan tata cara apel
- Pelatihan baris-berbaris dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM)
- Penguatan integritas
- Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
- Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- Penerapan etika, tanggung jawab, dan peningkatan kinerja
- Sosialisasi Core Value ASN, ZI AMPUH, dan SMAP
- Latihan upacara dan simulasi pelaksanaan upacara
- Sosialisasi pengoperasian Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Sosialisasi pengamanan persidangan
- Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Kegiatan pembinaan dan pelatihan ini ditutup dengan pemberian apresiasi kepada seluruh peserta atas kesungguhan, kedisiplinan, dan komitmen mereka selama mengikuti rangkaian kegiatan. Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta kinerja para peserta dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.





