Disiplin Jadi Fondasi Prestasi: PN Pulau Punjung Ukir Rekor Kinerja Nasional

Semua capaian ini menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan menjadi kunci utama dalam membangun integritas kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pengadilan Negeri Pulau Punjung kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam hal kedisiplinan hakim dan aparatur peradilannya. Foto dokumentasi PN Pulau Punjung.
Pengadilan Negeri Pulau Punjung kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam hal kedisiplinan hakim dan aparatur peradilannya. Foto dokumentasi PN Pulau Punjung.

MARINews, Dharmasraya-Pengadilan Negeri Pulau Punjung kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam hal kedisiplinan hakim dan aparatur peradilannya. Berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Padang Nomor 1005/WKPT.W3-U/KP8.2/V/2025 tertanggal 21 Mei 2025, dinyatakan tidak terdapat satu pun pelanggaran kehadiran di lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung selama April 2025.

Tidak ditemukan adanya keterlambatan masuk kantor, pulang lebih awal, ketidakhadiran tanpa keterangan, tidak absensi masuk, maupun tidak absensi pulang. Seluruh kolom dalam lampiran laporan menunjukkan angka nol (0) atau nihil, yang berarti seluruh hakim dan aparatur peradilannya hadir dan melaksanakan tugas tepat waktu selama satu bulan penuh.

Dalam lingkungan peradilan yang luas dan kompleks, capaian nihil pelanggaran kehadiran ini merupakan hal yang langka dan menunjukkan kedewasaan institusional di tingkat satuan kerja.

Laporan tersebut disahkan secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Joni, S.H., M.H. melalui dokumen bertanggal 21 Mei 2025, sebagai bentuk konkret pelaksanaan fungsi akuntabilitas dan monitoring internal di wilayah hukum Sumatera Barat. Pengesahan ini, sekaligus menunjukkan bahwa kedisiplinan hakim dan aparatur di satuan kerja seperti Pengadilan Negeri Pulau Punjung menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan berjenjang di lingkungan peradilan.

Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Diana Dewiani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh hakim dan pegawai.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah tertib dan disiplin. Kedisiplinan ini adalah cerminan dari semangat pelayanan yang profesional dan tanggung jawab moral kita sebagai aparatur pengadilan,” ujarnya.

Sebagai satuan kerja yang beroperasi dengan sumber daya terbatas namun berkinerja tinggi, Pengadilan Negeri Pulau Punjung saat ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua, diperkuat oleh enam hakim, satu panitera, satu sekretaris, dan 12 pegawai, serta didukung oleh delapan orang PPNPN dalam operasional harian. Dalam satu tahun terakhir, PN Pulau Punjung menangani sekitar 340 perkara per tahun, mencakup perkara pidana, perdata, serta permohonan.

Meski berada di daerah yang tergolong kecil, satuan kerja ini dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas penyelesaian perkara, baik dari sisi ketepatan waktu, kualitas putusan, maupun pelayanan publik berbasis teknologi. Penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar profesionalitas hakim dan aparatur peradilan. 

Sebagai bentuk pengakuan atas performa kinerja secara menyeluruh, per 28 Mei 2025, Pengadilan Negeri Pulau Punjung menempati posisi lima besar nasional dalam daftar EIS Badilum kategori Pengadilan Negeri Kelas II se-Indonesia, sekaligus menduduki peringkat pertama se-Sumatera Barat, dengan capaian nilai Implementasi SIPP sebesar 98,70%.

Semua capaian ini menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan menjadi kunci utama dalam membangun integritas kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Budaya kerja profesional dan tertib telah tumbuh kuat di lingkungan PN Pulau Punjung. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik yang menjadi prioritas Mahkamah Agung RI.

Pengadilan Negeri Pulau Punjung berharap tren positif ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga semakin ditingkatkan. Semangat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, efektif, transparan, dan makin dipercaya oleh masyarakat.
 

Penulis: Iqbal Lazuardi
Editor: Tim MariNews