Mendekatkan layanan pengadilan, PN Pulau Punjung Melakukan Sidang Tipiring di Luar Gedung Pengadilan

Meski dengan fasilitas yang minim, tak menyurutkan langkah hakim dan PN Pulau Punjung tersebut untuk melaksanakan sidang di luar gedung.
PN Pulau Punjung melakukan sidang di luar gedung yang dipakai Polsek Sungai Rumbai setelah berkoordinasi dengan Polres Dharmasraya. Foto dokumentasi PN Pulau Punjung
PN Pulau Punjung melakukan sidang di luar gedung yang dipakai Polsek Sungai Rumbai setelah berkoordinasi dengan Polres Dharmasraya. Foto dokumentasi PN Pulau Punjung

MARINews, Dharmasraya-Sebagai bentuk komitmen PN Pulau Punjung dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat dan penegakan hukum dengan kepastian hukum, PN Pulau Punjung melakukan sidang di luar Gedung yang dipakai Polsek Sungai Rumbai setelah berkoordinasi dengan Polres Dharmasraya.

Ketua PN Pulau Punjung Diana Dewiani, S. H., M.H. mengatakan, terdapat lima belas perkara tipiring yang ditangani oleh empat hakim dan dibantu dua panitera pengganti serta dibantu satu staf yang akan membantu jalannya persidangan

“Sidang keliling Ini merupakan bagian dari program rutin dan bentuk komitmen PN Pulau Punjung untuk memberikan akses kemudahan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan,” tegas Ketua PN tersebut.

Meski dengan fasilitas yang minim, tak menyurutkan langkah hakim dan PN Pulau Punjung tersebut untuk melaksanakan sidang diluar gedung.

Jarak yang harus ditempuh hakim dan pegawai PN Pulau Punjung menuju lokasi adalah kurang lebih 48 km dengan waktu yang ditempuh satu jam perjalanan dengan kondisi jalan lintas sumatera yang dilalui bus, mobil, dan truk-truk besar lainnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan sidang tipiring di luar sidang pengadilan ini berjalan lancar dengan keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik.

Penulis: Sadana
Editor: Tim MariNews