MARINews, Semarang - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah memperkuat perannya dalam menjembatani dunia praktik hukum dan akademik melalui kegiatan studi lapangan bertajuk “Mekanisme Banding dalam Sistem Peradilan: Studi Komparatif Indonesia dan Yordania.”
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (22/10) dan dihadiri oleh delegasi dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) bersama Faculty of Law and Sharia, Applied Science Private University of Jordan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., Wakil Ketua Aviantara, S.H., M.Hum., para hakim tinggi, pejabat struktural, serta jajaran akademisi dari kedua perguruan tinggi.
Bahas Perbandingan Sistem Banding Dua Negara
Pertemuan ini membahas dua topik utama, yaitu mekanisme banding dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan appeal mechanism and judicial review system in Jordan.
Dalam pemaparan, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyoroti praktik penerapan sistem e-Court dan e-Berpadu sebagai bagian dari upaya digitalisasi administrasi perkara pidana dan perdata.
Sementara itu, perwakilan dari University of Jordan menjelaskan digitalisasi peradilan di Yordania belum berkembang sepesat di Indonesia. Perbandingan kedua sistem menjadi bahan diskusi yang konstruktif, terutama dalam konteks penguatan inovasi teknologi hukum dan efisiensi proses peradilan.
Dalam forum tersebut, PT Jawa Tengah juga memaparkan capaian dan tantangan dalam pelaksanaan fungsi peradilan tingkat banding. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 2.000 perkara banding yang ditangani, dengan waktu penyelesaian paling lama tiga bulan termasuk minutasi.
Namun, dengan tuntutan percepatan kinerja, pengadilan kini diharapkan mampu menyelesaikan perkara maksimal dalam waktu 14 hari.
Tantangan lain yang dihadapi meliputi ketidakteraturan berkas dari pengadilan negeri, beban kerja tinggi, serta disparitas kualitas pertimbangan hukum antar pengadilan.
Untuk mengatasi hal tersebut, PT Jawa Tengah menerapkan sejumlah strategi peningkatan kualitas putusan, seperti:
meningkatkan konsistensi antar majelis,
penggunaan template putusan seragam,
optimalisasi aplikasi SIWAS dan e-Litigation, serta
pembinaan rutin ke pengadilan negeri di wilayah hukumnya.
Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan pertukaran ide antara peserta dari Indonesia dan Yordania.
Berbagai masukan terkait percepatan digitalisasi peradilan menjadi poin penting dalam kegiatan ini.
Kunjungan akademik ini menjadi langkah strategis bagi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi pada bidang penelitian dan pengembangan ilmu hukum.

