Pontianak - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak terus mempertegas perannya dalam memberikan perlindungan hukum yang substansial bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang terdampak perceraian. Pada Kamis pagi, jajaran pimpinan tinggi PTA Pontianak melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat guna mengawal pemenuhan hak nafkah anak secara lebih efektif dan terukur (5/3/2026).
Rombongan PTA Pontianak dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, didampingi oleh Wakil Ketua PTA Pontianak, Suhardi, serta Panitera, Siti Amanah dan Sekretaris, Muhamad Zachrizal Anwar.
Tiba tepat pukul 08.15 WIB, kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, beserta jajaran pejabat teras Kemenag Kalbar. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi intensif untuk merumuskan penguatan kolaborasi lintas sektoral yang berfokus pada kesejahteraan generasi muda di Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Candra Boy Seroza menegaskan bahwa isu nafkah anak pasca-perceraian merupakan hal krusial yang memerlukan penanganan terpadu.
Menurutnya, putusan pengadilan mengenai hak anak harus memiliki daya eksekusi yang kuat dan didukung oleh ekosistem sosial yang memadai agar tidak ada lagi hak dasar anak yang terabaikan meskipun terjadi perpisahan dalam struktur keluarga.
"Sinergi ini sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya berhenti di ruang sidang, tetapi benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang terdampak perceraian," tegas KPTA Pontianak dalam diskusi tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif PTA Pontianak. Ia menilai sinergi ini sangat penting untuk menciptakan perlindungan hukum dan sosial yang lebih komprehensif. Kemenag, melalui instrumen Kantor Urusan Agama (KUA) di lapangan, memegang peranan vital dalam pembinaan keluarga, baik sebelum maupun sesudah proses di pengadilan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi lahirnya kebijakan-kebijakan inovatif yang berdampak langsung pada keadilan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Kalimantan Barat. Dengan semangat "Satu Napas" antara PTA Pontianak dan Kanwil Kemenag Kalbar, tantangan pemenuhan hak nafkah anak diharapkan dapat teratasi melalui pengawasan dan mekanisme yang lebih ketat.
Pertemuan strategis ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun langkah teknis lanjutan, guna memastikan setiap anak di Kalimantan Barat tetap mendapatkan hak-haknya secara utuh demi mewujudkan generasi emas yang terlindungi secara hukum dan sosial. (TimRed PTA PTK)





